Mataram NTB benuanews.com — Pelanggaran lalu lintas masih menjadi perhatian Satlantas Polresta Mataram. Dalam razia yang digelar di Jalan Majapahit, tepatnya di jalur belakang Mako Polresta Mataram, Rabu (21/10/2026), puluhan pengendara sepeda motor terjaring dan dikenai sanksi tilang.
Petugas menyasar sejumlah pelanggaran kasat mata yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Di antaranya, tidak menggunakan helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau dikenal sebagai knalpot brong.
Selain mengeluarkan surat tilang, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penertiban untuk mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas) di wilayah hukum Polresta Mataram.
Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., membenarkan pelaksanaan razia tersebut. Ia menjelaskan, penindakan dilakukan sebagai bagian dari langkah preventif dan represif untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
“Hari ini kami melaksanakan razia terhadap pengendara kendaraan bermotor dengan sasaran pelanggaran kasat mata sebagai bentuk tindakan tegas dalam rangka mewujudkan keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Mataram,” ungkapnya.
Menurutnya, penindakan bukan sekadar memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat semakin memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Penggunaan helm, misalnya, merupakan salah satu langkah mendasar untuk melindungi kepala ketika terjadi kecelakaan. Sementara itu, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dapat menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Razia tersebut juga menjadi upaya kepolisian untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat mengakibatkan korban luka hingga meninggal dunia, sekaligus mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di jalan raya.
“Kegiatan ini merupakan upaya penertiban untuk mencegah gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh aktivitas pengendara kendaraan bermotor di jalan raya,” tegasnya.
Kompol Puteh berharap, penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Ia pun mengimbau seluruh pengendara agar selalu menggunakan helm berstandar, tidak membawa penumpang melebihi ketentuan, menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Melalui langkah tersebut, Satlantas Polresta Mataram berharap budaya tertib berlalu lintas semakin kuat sehingga perjalanan masyarakat di Kota Mataram dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar.(Dv)