MEDAN (benuanews.com) – Seorang tahanan narkoba Polsek Medan Timur bernama Dian Hariadi (32) dinyatakan meninggal dunia pada Kamis malam (28/1/2021) sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolsek Medan Timur Kompol Muhammad Arifin SH melalui Kanit Reskrim Polsek Medan Timur Iptu APL Tambunan SH MH dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (29/1/2021) mengatakan bahwa korban mulai mengeluh demam tinggi pada Kamis (28/1/2021) sekira pukul 19.00 WIB.
Oleh petugas, dia dibawa ke RS Bhayangkara dan diperiksa oleh dokter yang bertugas.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, dokter menyatakan bahwa korban mengalami demam tinggi. Kemudian korban diberikan bantuan oksigen.
Setelah dilakukan perawatan selama 3 jam, dokter menyatakan bahwa korban meninggal dunia sekitar pukul 23.26 WIB.
Selanjutnya, petugas beserta keluarga tahanan datang ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mengurus jenazah dimana pihak keluarga sudah menerima dengan tulus dan ikhlas atas kematian almarhum.
Sehingga pihak keluarga menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah, tidak lupa pula pihak keluarga berterima kasih kepada pihak kepolisian karena telah membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan perawatan. (sahun ms)