Taati Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 Tetang KIP, Kades Tanjung Baru Pasang Papan APBDes

IMG-20230606-WA0026.jpg

Banyuasin, benuanews.com – Taat pada Undang-undang nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Kepala Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, pasang papan informasi APBDes tahun 2023.

Menurut Sarkowi, S.Hum selaku Kepala Desa Tanjung Baru.Tujuan dari pemasangan papan informasi APBDes tahun anggaran 2023. Agar masyarakat dapat mengawal pembangunan di desa itu.

 

“Dengan adanya plang informasi APBDes tersebut, harapan kami selaku Pemdes Tanjung Baru berharap agar masyarakat dapat mengawal kebijakan pembangunan terkait dana desa di desa ini,” kata Sarkowi, Selasa (06/06/2023).

 

Sarkowi juga menambahkan, bahwa tidak hanya baleho APBDes tahun 2023 yang dipasangkan. Realisasi APBDes tahun 2022 pun turut dipasang.

“Tidak hanya APBDes tahun 2023. Realisasi 2022 juga kita pasang kembali. Ini sebagai bukti bentuk transparan Pemdes Tanjung Baru kepada warga desa,” tutur Sarkowi.

 

Dedek Candra

scroll to top