Pontianak, Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie Yang didampingi oleh Kuasa Hukum nya, Ramon.SH Menggelar Konferensi Pers, terkait panggilan dari KPK kasus yang menjerat Bupati nonaktif penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas’ud bertempat di Keraton Kesultanan Kadriah, Senin Tanggal,4 April 2022.
Sultan Syarif Mahmud Melvin Alkadrie dihadapan awak media mengatakan, mengenai Pemanggilan saya sebagai Saksi yang akan diminta keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) RI Terkait Bupati Kabupaten Penajam Pasir Utara Provinsi Kalimantan Timur, Nonaktif Abdul Gafur Mas’ud ,sampai hari ini tidak ada surat dan tidak pernah ada panggilan sebagai saksi dari KPK yang saya terima “. Ungkapnya
“Suratnya tidak pernah sampai ke istana Kadriah atau langsung ke tangan Sultan atau melalui perwakilan dan kerabat-kerabat sultan ,tidak ada satupun yang merasa telah menerima surat panggilan dari KPK RI “. Jelasnya
Lanjut Sultan,sebagai warga negara yang taat hukum apabila ada panggilan dari KPK dirinya siap menyampaikan keterangan sesuai prosedur yang benar dan jujur “.
Sementara itu penasehat Hukum Raimond Franki Wantalangi juga menambahkan bahwa kliennya sampai saat ini belum pernah menerima surat panggilan seperti yang dimaksud dalam pemberitaan di beberapa media Nasional maupun Lokal di Kalimantan Barat ini .
Raimond berharap dengan adanya konferensi pers ini bisa menjadi referensi masyarakat dan informasi ke KPK supaya mengetahui persoalan yang sebenarnya “. Terangnya (nanda)