Labuhanbatu Selatan – Benuanews.com
Aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU Asam Jawa dengan nomor 14.214.231, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diduga tidak sesuai ketentuan. Dugaan itu muncul setelah awak media menemukan sejumlah kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian BBM secara berulang dalam jumlah besar.
Pantauan di lokasi pada Jumat malam (23/1/2026) menunjukkan satu unit truk Colt Diesel dan mobil pikap L300 beberapa kali masuk ke area SPBU untuk mengisi BBM. Aktivitas tersebut menimbulkan kecurigaan, mengingat kendaraan serupa kerap dikaitkan dengan praktik penimbunan BBM bersubsidi.
Seorang warga setempat berinisial H. Harahap mengaku heran dengan kondisi tersebut. Ia menyebut masyarakat sering kali kesulitan mendapatkan BBM, sementara kendaraan tertentu justru dapat mengisi berulang kali.
“Kami kadang heran, sering tidak kebagian BBM. Mobil-mobil itu malah antre sampai ke badan jalan,” ujarnya kepada wartawan.
Tak hanya itu, warga juga mengaku pernah melihat aktivitas mencurigakan setelah pengisian BBM dilakukan.
“Pernah kami lihat ada yang bersembunyi di samping rumah, memindahkan BBM dari tangki ke jeriken,” katanya dengan nada kesal.
Warga berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan praktik penimbunan BBM bersubsidi tersebut. Jika terbukti, tindakan itu dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola SPBU Asam Jawa maupun aparat kepolisian setempat belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.(KN)