SOSIALISASI PERIZINAN BERUSAHA BERBASIS RESIKO SISTEM ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS)

Benuanews.com – Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat Gelar sosialisasi Implementasi perizinan Berusaha Berbasis Resiko online Single Submission (OSS) melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Manggarai Barat yang dilaksanakan di Hotel Crhistica Labuan Bajo, 19-20 Juni 2023.

Sehubungan dengan telah disahkannya Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK) dan Peraturan Pmerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko serta Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Resiko Terintegrasi Secara Elektronik.

Pemerintah kabupaten Manggarai Barat melalui dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu Kabupaten Manggarai barat Maria Imaculata Babur, ST Menjelaskan kegiatan sosialisasi ini untuk perkenalan untuk mengurusan nomor induk berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) Peseorangan.

Sambungnya Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman Pelaku Usaha tentang system OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasca disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja dengan memberikan kemudahan proses perizinan berusaha (easy doing business) sebagai bentuk upaya untuk mendukung program pemerintah dalam percepatan berusaha di daerah, serta menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan investasi di kabupaten Manggarai Barat Jelas kadis Maria Imaculata Babur, ST.

Maria Imaculata Babur, ST kepala dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu menjelaskan kegiatan sosialisasi tersebut difokuskan untuk pemaparan mengenai system OSS sebagai system perizinan berusaha berbasis resiko oleh narasumber trainer OSS Karolina Handayani, SE

DPMPTSP adalah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebagai penghubung utama antara dunia usaha dan pemerintah, DPMPTSP diberi mandat untuk mendorong investasi langsung, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, melalui penciptaan iklim investasi yang kondusif. Dalam kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri dari pelaku usaha mikro kecil (UMK) Perorangan di labuan Bajo tutupnya

scroll to top