Sinergitas TNI-POLRI, Polsek Bajeng Polres Gowa Bersama Koramil 06/Bajeng Gelar Operasi Yustisi Di Pasar

IMG-20200916-WA0040.jpg

Gowa  (Benuanews.com) Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Polsek Bajeng Polres Gowa bersama Koramil 06/Bajeng, kembali melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan, di Pasar Rakyat Limbung Kelurahan Mataallo Kec. Bajeng Kab. Gowa, Rabu (16/9/2020) pagi.

Kegiatan Operasi yustisi tingkat Kecamatan Bajeng ini dipimpin langsung Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, dan beberapa personil Polsek Bajeng dan Koramil 06/Bajeng.

Dalam pelaksanaan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan ini, masih ditemukan masyarakat yang belum mengunakan masker, baik pedagang maupun pembeli di pasar

“Kami memberikan teguran keras kepada pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker, juga memberikan sanksi sosial berupa hukuman push up,”terang Kapolsek.

Kapolres Gowa Akbp Boy FS Samola, SIK, MH melalui Kapolsek Bajeng Iptu Sunardi, SH, MH, menerangkan bahwa push up adalah sanksi sosial yang diberikan dengan tujuan untuk memberikan efek jera, sehingga warga lebih disiplin dalam penggunaan masker.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top