Simak Syaratnya Kalau Mau Banpres Produktif dari Pemerintah Dan Baca SMSnya

WhatsApp-Image-2020-10-20-at-20.21.53.jpeg

Jawa tengah (benuanews.com) — Banyak orang berusaha ingin mendapat Banpres untuk Usaha Mikro (BPUM). Syaratnya : 1). Warga Negera Indonesia, 2). Memiliki nomor induk kependudukan (NIK), 3). Pelaku usaha mikro yang memiliki alamat KTP dan domisili usaha yang berbeda dengan alamat sesuai KTP, 4) Melampirkan surat usaha (SKU), 5). Tidak sedang menerima kredit atau pembeayaan dari perbankan atau kredit usaha rakyat (KUR), 6). Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM, 7). Bukan ASN, TNI, Kepolisian, pegawai BUMN atau pegawai BUMD.

Calon penerima BPUM harus diusulkan oleh lembaga pengusul BPUM, diantaranya; 1). Lembaga penyalur kredit pemerintah, 2). Perbankan atau perusahaan pembeayaan yang terdaftar di Otoritas Jasa Kkeuangan (OJK), 3). Koperasi yang sudah berbadan hukum, 4). Dinas koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah di tingkat kota/kabupaten/provinsi, 5). Kementerian / Lembaga.

Dana bantuan akan dicairkan langsung ke rekening penerima BPUM melalui pesan singkat (SMS), selanjutnya penerima dapat memferifikasi ke Bank penyalur untuk pencairan. Sedangkan bank tang ditunjuk oleh pemerintah adalah BRI, BNI Bank Syariah Mandiri. BPUM ini merupakan dana hibah, bukan pinjaman kredit kepada masyarakat. Perlu pula diingat bahwa penerima BPUM tidak dipungut biaya. Data usulan dapat disampaikan melalui email Kementerian Koperasi dan UKM: bp2020@kemenkopum.go.id atau ke bp2020@depkop.go.id .
Wibowo (42th) merasa heran telah mendapat surat dari Bank BRI, isi suratnya tertulis Nsb Yth:…..pemilik rek…….anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM), harap hubungi BRI terdekat untuk verifikasi dan pencairan. Pihak pengirim adalah BRI-INFO. Keheranan Wibowo karena dirinya merasa tidak memiliki rekening di Bank BRI. “Saya memang mengajukan tetapi saya tidak punya rekening di BRI”, katanya kepada benuanews. “
Dana tidak dapat digunakan langsung tetapi harus melengkapi persyaratan dokumen dan surat pernyataan”, imbuhnya.

Setelah benuanews monitoring data media info, Aestika Oryza Gunarto sebagai Corporate Secretary Bank BRI, “Pesan itu benar dari pihak Bank BRI”, katanya kepada kompas.com. “Masyarakat penerima SMS dapat mendatangi cabang Bank BRI terdekat dengan membawa e-KTP serta bukti SMS tersebut untuk mencetak buku tabunganya.

Sejak bulan Agustus 2020 pemerintah mulai mencairkan bantuan dana untuk para pelaku usaha kecil. Bantuan diberikan senilai Rp. 2,4 juta dengan tujuan untuk tambahan permodalan kerja bagi para pelaku suaha mikro yang terdampak covid-19. Dana berbentuk hibah ini hanya diberikan para pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan pinjaman atau sejenisnya dari pihak perbankan.

Kontributor : Berry

scroll to top