Sikat Narkoba! Kapolda Jambi Musnahkan Barang Bukti Jumbo, Kirim Sinyal Keras ke Bandar

1001769442.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)-Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam perang melawan narkoba dengan memimpin langsung pemusnahan barang bukti jumbo hasil pengungkapan jaringan besar di Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026).

Sebanyak 20 kilogram sabu, 20.237 butir ekstasi, dan 1.970 cartridge etomidate dimusnahkan sebagai pesan keras bahwa aparat tidak memberi ruang bagi peredaran narkotika di Provinsi Jambi.

Langkah tegas ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergitas lintas sektor.

Kehadiran berbagai elemen ini menegaskan bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi gerakan bersama.

Selain pemusnahan barang bukti, kegiatan ini juga dirangkai dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang ditandai penandatanganan komitmen bersama.

Deklarasi tersebut menjadi simbol tekad kolektif untuk memutus mata rantai peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Jambi.

Kapolda Jambi menegaskan bahwa narkotika merupakan kejahatan terorganisir yang memerlukan kerja sama semua pihak. “Kehadiran seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, TNI, tokoh agama, dan masyarakat adalah bukti bahwa narkoba merupakan musuh bersama bangsa,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa pemberantasan narkoba merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.

“Kami akan terus bekerja keras memberantas narkoba hingga ke akar, termasuk melalui penindakan, rehabilitasi, dan upaya pencegahan. Ini adalah komitmen nyata untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolda.

Dengan pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini, aparat mengirim pesan tegas bahwa Provinsi Jambi tidak akan menjadi tempat aman bagi jaringan narkotika.

scroll to top