Benuanews.com-Tegal- Kabupaten Slawi – Sikap antikorupsi untuk mencegah terjadinya praktik korupsi merupakan wujud nyata kesadaran bela negara. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Bupati Tegal Sabilillah Ardie saat membuka acara Pembinaan Kesadaran Bela Negara di Pendopo Amangkurat, Kamis (02/09/2021).
Ardie menuturkan sikap antikorupsi sangat penting ditanamkan sebagai landasan sikap mental dan perilaku bangsa Indonesia dalam mengatasi berbagai persoalan seperti kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketergantungan.
Menurutnya, tindak pidana korupsi (Tipikor) termasuk pungutan liar (pungli) merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam kedaulatan bangsa. “Korupsi dapat merusak pondasi kekuatan bangsa dan menjauhkan rakyat dari kesejahteraan,” kata Ardie.
Sementara ketertinggalan yang terjadi pada bangsa Indonesia harus secepatnya dikejar.
Pendemi global Covid-19 telah membuka kesadaran akan kedaulatan bangsa Indonesia yang belum sepenuhnya mampu diraih, salah satunya di bidang kesehatan dimana ketergantungan pada pasokan impor obat-obatan, vaksin, reagen dan alat kesehatan lainnya masih tinggi.
“Dari segi internal kesehatan sesungguhnya negara kita masih belum sepenuhnya berdaulat, masih tertinggal, dan belum mandiri. Sehingga di sini kita masih harus berjuang lebih keras, bekerja lebih hebat lagi,” ujarnya.
Perjuangan untuk mengejar ketertinggalan tersebut, sambung Ardie, adalah bagian dari aktualisasi bela negara yang bisa diraih dengan meningkatkan riset ilmu pengetahuan dan mempercepat proses adopsi teknologi dan informasi.
Kesadaran bela negara juga dapat diaktualisasikan melalui peran dan profesi setiap warga negara. Dicontohkannya, dokter, bidan, tenaga kesehatan dan relawan lainnya yang terus bekerja menangani Covid-19 adalah bagian dari aksi bela negara.
Sementara itu, Perwira Pembantu III/Tahwildirga Spotdirga Mabes TNI AU Kolonel Kodrat Maliki mengatakan kesadaran bela negara merupakan modal sosial sekaligus daya tangkal bangsa untuk menghadapi kompleksitas dinamika ancaman sekaligus mewujudkan ketahanan nasional. Sehingga setiap warga negara diharapkan memiliki kesiapan baik dalam menghadapi ancaman militer maupun ancaman non militer.
Kodrat juga menyampaikan bahwa bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku serta tindakan warga negara baik secara perorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan bangsa negara. Diawali dengan cara mencintai NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sebagai generasi muda harapan bangsa di masa depan, harus memiliki dan mampu mengembangkan nilai-nilai dasar bela negara. Supaya menjadi landasan sikap dan perilaku sebagai warga negara yang memiliki rasa cinta tanah air dan bangsa,” pungkasnya. (AN)