https://Benuanews com – Kota Tegal Harris Turino Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan bersama Kemenkop UKM RI menggelar acara Sosialisasi Program Strategis Kementerian Koperasi dan UKM RI, bertempat di Sanggar Pramuka Jalan Hangtuah Kota Tegal, Minggu (9/7/2023).
Turut hadir Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal Supriyanto, serta ratusan tamu undangan.
Dalam sambutannya mewakili Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Kota Tegal Supriyanto mengatakan UMKM adalah usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria sebagai usaha mikro. Seperti diatur dalam Peraturan Perundang-Undangan No. 20 Tahun 2008, sesuai pengertian UMKM tersebut maka kriteria UMKM dibedakan secara masing-masing meliputi usaha mikro, usaha kecil, dan usaha menengah.
“Dalam melaksanakan tugas-tugas kami dilindungi Undang-undang yang berlaku seperti diatur dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penciptaan Lapangan Kerja dan Keputusan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pembinaan, Perlindungan, dan Penguatan Koperasi.” Ujarnya.
Selain itu, lanjut Supriyanto, tugas-tugas kami juga dilindungi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, diharapkan bisa memberikan perlindungan dan kemudahan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dan Koperasi, untuk bisa masuk ke sektor formal melalui kemudahan pendirian, perijinan, dan pembinaan.
Manfaat UU Cipta Kerja bagi UMKM Masyarakat akan mendapatkan berbagai macam kemudahan dari sisi percepatan perizinan dan juga kepastian ataupun legalitas usaha. Hal ini seiring dengan disahkannya RUU Cipta Kerja oleh DPR menjadi Undang-Undang.
Perizinan berusaha memberikan kemudahan dan juga kepastian bagi para pelaku usaha mikro dan kecil. RUU Cipta Kerja memberikan kemudahan bagi pelaku UMKM dengan memberikan kepastian dan juga mempercepat proses perizinan dengan melakukan pendaftaran melalui OSS (Online Single Submission).
“Pemerintah juga memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk usahanya. Pemerintah juga mengatur program kemitraan bagi pelaku usaha UMKM dengan menyediakan akses bagi pemanfaatan fasilitas publik seperti untuk menampilkan atau memasarkan produknya,” terang Supriyanto.
Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro, ST mendorong bahwa UMKM ini akan terus kita percayakan, apalagi bahwa kita sekarang lagi ada pembahasan kerja tentang toko eceran dan Pedagang Kaki Lima (PKL), pemberdayaan kaki lima sehingga kedepan setelah kerja ini kita tetapkan langkah-langkah strategisnya adalah bagaimana orang para UMKM dan para Pedagang Kaki Lima (PKL) terutama lewat proses pemberdayaan terlebih dahulu dan penempatan mereka yang secara manusiawi.
“Jadi kita tidak ingin ada lagi proses penggusuran dan lain sebagainya, yang ada kita sekarang adalah proses penataan di beberapa titik penataan UMKM dan PKL ini kan lagi proses pembahasan di kerja pemberdayaan dan penataan PKL sehingga ketika ini sudah disepakati antara DPRD dengan Pemerintah Kota maka kedepan menjadi acuan dalam rangka untuk mengembangkan UMKM maupun PKL,” ujar Kusnendro.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Harris Turino mengatakan, “Kegiatan sosialisasi ini sebagai pilar dari perekonomian Indonesia. Menurutnya, UMKM selama ini masih belum bisa tumbuh secara bagus sehingga banyak ke proyek-proyek UMKM bantuan-bantuan dari pemerintah yang saya sudah tarik dari Jakarta ke daerah pemilihan saya (Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes),” ujar Harris.
Harris mengungkapkan di Kabupaten Tegal sebetulnya terdapat rumah kemasan untuk UMKM yang nilainya sekitar hampir 2 miliar dan rencananya tahun ini didirikan. Sementara untuk Kota Tegal sendiri memang belum ada padahal Kota Tegal adalah pusat perdagangannga tapi bukan diproduksinya.
“Kita tau Kota Tegal pusat perdagangannya, perekonomiannya ada di Kota Tegal tapi produksinya kebanyakan ada di Kabupaten Tegal,” ujar Harris.
Harris menargetkan dengan adanya rumah kemasan ini, kemasan menjadi lebih bagus, perizinan juga, sertifikasi halal, merek dan seterusnya, harapannya UMKM akan lebih maju,” katanya.
Selain itu, pemerintah sendiri dalam hal ini DPR RI melakukan langkah terobosan untuk memajukan UMKM salah satunya dengan mengadakan pelatihan UMKM.
“Bulan Agustus akan ada pelatihan UMKM yang pelatihannya bukan cuman latihan setengah hari selesai, sifatnya adalah workshop termasuk nanti adalah menyerap dari produk-produknya UMKM,” beber Harris.
Lanjut Harris, saat ini sedang merancang satu kuliner UMKM di daerah rencananya akan ditempatkan di daerah bekas pelabuhan.
“Rencananya itu nanti untuk UMKM khusus kuliner, di situ mandiri,” ungkap Harris.
(RN)