Benuanews.com,-Payakumbuh Menanggapi aksi unjuk rasa di KPU kota Payakumbuh, praktisi Hukum Vino Oktavia, SH, MH memandang sangat bermuatan politis. Alasannya, jika pengunjuk rasa memang murni niatnya untuk penegakan hukum, maka seharusnya aksi dilakukan ke lembaga penegak hukum.
Selain itu, Vino juga menilik tidak ada korelasi antara isu yang diangkat dengan tuntutan yang disampaikan ke KPU Kota Payakumbuh.
“Tuntutan yang disampaikan ke KPU untuk mempertimbangkan untuk Supardi ditetapkan sebagai pasangan calon, maka ini diduga kuat ada pesanan politik yang melatarbelakangi aksi ini,” jelas Vino Oktavia.
Sekaitan dengan isu yang diangkat oleh pengunjuk rasa, advokat ini menyebut juga tidak ada landasan hukum yang jelas. Tuduhan yang disampaikan kepada Supardi sebagai aktor intelektual pengadaan sewa mobil dinas di Kantor Penghubung adalah pernyataan yang tidak memiliki bukti hukum.
“Terkait mobil bagi pimpinan DPRD, berdasarkan Pergub Sumbar 930 yang berlaku tanggal 8 Agustus 2023 dilakukan dengan sistim sewa kendaraan. Yang pengadaannya dilakukan oleh Kantor Penghubung. Sementara pimpinan DPRD hanya sebagai pengguna kendaraan dinas, dan kantor penghubunglah yang menyediakan kendaraan tersebut bekerjasama dengan vendor,” kata Mantan Ketua LBH Padang ini.
Selain itu, Vino juga mengungkapkan temuan BPK di Kantor Penghubung tersebut sudah diselesaikan sesuai dengan rekomendasi BPK.
“Sewa kendaraan yang jadi temuan itu sebanyak 7 kendaraan, yang dipakai oleh gubernur, wagub, sekda dan 4 pimpinan DPRD. Jadi bukan hanya Supardi. Dan temuan tersebut sudah diselesaikan oleh vendor dan Kantor Penghubung, sehingga secara hukum tidak ada masalah lagi,” tutur praktisi hukum ini.
Vino berharap, masyarakat Payakumbuh tidak terpancing dengan isu isu murahan seperti ini dalam Pilkada. Karena berpotensi mencederai Pilkada Badunsanak.
“Kepada masyarakat Kota Payakumbuh, saya berharap menyikapi persoalan ini secara arif, bijaksana dan cerdas, jangan mudah terpancing dengan isu isu yang berkembang di tengah masyarakat,” pungkas Vino.
Sebelumnya, aksi orasi pengunjuk rasa di KPU Payakumbuh, Kamis (12/9) hanya berlangsung sebentar. Saat orasi para emak emak berteriak menyuruh pengunjuk rasa pulang ke Padang.
Para pengunjuk rasa yang tergabung dalam BASMI ini memang sempat berorasi, tetapi tidak berlangsung lama. Kaum ibu berdaster meringsek mendekati pengunjuk rasa sambil berteriak “pengacau Payakumbuh”.
Kaum emak emak yang hadir spontan ini, menuding pengunjuk rasa ditunggangi oleh kepentingan politik. Dan menyuruh mereka pulang ke Padang
Melihat suasana sudah mulai tidak kondusif, polisi bergerak cepat mengamankan situasi. Pengunjuk rasa sebelumnya sempat masuk ke kantor KPU Payakumbuh. Akhirnya para pengunjuk rasa dipaksa menaiki bus mereka setelah bertemu dengan ketua KPU kota Payakumbuh. (Julian)