WAY KANAN (benuanews.com) – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar Rapat Koordinasi Bantuan Sosial Pangan Tahun 2021 di Ruang Rapat Utama Setdakab setempat, Selasa (12/01/2021).
Rakor tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten, Saipul, S.Sos.,M.IP didampingi Inspektur Daerah, Dra. Yuliawati, M.M dan Kepala Dinas Sosial, Pardi, S.H.,M.M serta dihadiri oleh kepala dan unsur Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Ketahanan Pangan, Bagian Administrasi Perekonomian, Camat se-Kabupaten Way Kanan serta pihak Bank, koordinator PKH dan TKSK.
“Sekda Saipul mengatakan bahwa sebelum pelaksanaan Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kemensos RI terlebih dulu Dinas Sosial dan jajaran terkait mengkaji kembali keakuratan data-data agar tidak terjadi kesalahan, mengingat data yang akurat adalah kunci utama penyaluran Bansos BPNT.
Saya minta kepada jajaran Dinas Sosial, Camat, Kampung dan TKSK untuk benar-benar bekerja secara maksimal guna mendata dan memberikan data yang akurat. Selain itu bentuk Tim Koordinasi BPNT di Tingkat Kabupaten dan Kecamatan untuk pelaksanaan tugas dan tanggungjawab sesuai aturan yang berlaku,” ujar Sekda Saipul.
Selanjutnya, terkait E-Warung, Sekda menegaskan baik Kabupaten, Kecamatan, Kampung maupun TKSK untuk tidak terlibat dan ikut campur dalam penentuan dan pembentukan E-Warung tanpa berkoordinasi dengan pihak Bank yang telah ditunjuk untuk penyaluran BPNT.
“Biarkan pihak Bank yang telah ditunjuk untuk melakukan pembinaan, menunjuk dan membentuk E-Warung. Selain itu juga Saya minta agar Dinas Sosial dan pihak Kecamatan melakukan pembinaan terhadap TKSK guna menghindari kesalahan serta permasalahan yang terjadi terkait dengan tugas dan tanggungjawabnya,” tegasnya.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial, Pardi dalam laporannya menyampaikan makanisme Bantuan Sosial Tunai dan Program Sembako Tahun Anggaran 2021 Kementerian Sosial RI. Dimana pada Bansos Pangan Sembako menyasar 18,8 Juta KPM pada 514 Kabupaten/Kota yang bertujuan mengurangi beban pengeluaran makanan keluarga miskin dan rentan dengan Indeks bantuan sebesar Rp 200.000 disalurkan selama 12 bulan.
Melalui Program tersebut, KPM dapat membelanjakan Bantuan Sosial yang didapatkan untuk membeli bahan pangan yang ditentukan di E-Warung dengan item terdiri dari karbohidrat, protein hewani, protein nabati dan sumber vitamin dan mineral.
“Prinsip pelaksanaan dengan memberi Pilihan dan kendali kepada KPM, memanfaatkan E-Warung terdekat, Bank sebagai penyalur dana bukan penyalur bahan pangan, tidak memaketkan bahan pangan, pasokan bahan pangan dari berbagai sumber dengan harga dan kualiltas kompetitif. Selanjutnya akses jasa keuangan kepada eceran rakyat dan KPM, mendorong usaha kecil dan menengah rakyat serta pengawasan sesuai pada pedoman Umum dan petunjuk teknis,” jelasnya.
Sementara untuk Bantuan Sosial Tunai menyasar 10 Juta KPM pada 34 Provinsi termasuk Jabodetabek yang sebelumnya menerima Bansos Sembako Presiden. Bantuan tunai yang diberikan kepada masyarakat dalam rangka pencegahan Dampak Covid-19 dengan Indeks bantuan sebesar Rp 300.000 disalurkan selama 4 bulan dengan distribbusi penyaluran melalui PT.POS setiap bulannya.
“Untuk BST, persyaratan usulan data KPM yaitu Keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan yang terdampak wabah Covid-19, KPM Non Program Sembako dan Non PKH serta memililki NIK, KK dan Telpon untuk dihubungi. Sementara untuk kriteria KPM meliputi KPM BST Existing TA 2020 yang terdata dalam DTKS Kemensos, KPM Sembako bantuan Presiden Jabodetabek serta Usulan Daerah berupa KK Non Program Sembako, KK Non PKH serta Non DTKS seperti BNBA dan NIK sesuai dengan format SIKS-NG,” pungkasnya
(Sarnubi)