Siak – Benua news.com : Masyarakat Kabupaten Siak saat ini mendesak para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Siak.
Berdasarkan beberapa Aspirasi dari Masyarakat Sekda LIRA Donni mengharapkan agar Anggota DPRD Siak secepatnya membentuk Pansus, Agar Hal ini bisa memberikan Kenyamanan para Investor dalam menanamkan uangnya di Siak. Selasa (23/08/2022)
“Kami DPD LIRA tetap akan mengiring Pansus Ini Ke DPRD Siak, Agar Saudara-saudara kita yang ingin mengembangkan Usahanya untuk menanamkan dananya terjamin dan ada peraturan dan perlidungan hukum untuk mereka bisa percayai dengan BUMD kita ini,”Tutur Donni kepada Awak Media.
“Seperti yang disampaikan oleh beberapa Anggota DPRD Siak yang saya tanyakan langsung mereka mendukung diadakannya pansus ini, kata mereka Pansus bukan menghambat perkembangan Investasi di Siak tapi malah membuat orang yang berinvestasi di Siak ini percaya dengan pemerintah daerah dalam mengelola Aset daerahnya,” tutur SEKDA LIRA kembali.
“Seperti yang kita dengar baru-baru ini Bahwa salah satu anak perusahaan dari BUMD di siak sudah dilakukan Penyidikan berdasarkan Surat dari Kejaksaan Negeri Siak Nomor: Print- 02/L.4.17/Fd.2/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022, nah hal ini sudah jelas jadi tunggu Apa lagi kita ini apakah sampai PEMDA Siak akan rugi besar,”Pungkas Sekda LIRA.
Dalam Hal yang sama saat Awak Media Mewawancarai Ketua LAM Siak Wan Said beliau Mengatakan bahwa Pansus DPRD harus dicoba untuk di bahas.
“Iyah harus Dicoba pansus itu, sangat baik agar DPRD mencoba melakukan PANSUS tersebut mudah-mudahan kedepannya BUMD Siak menjadi Lebih Baik lagi,” Ungkap Ketua LAM Kabupaten Siak tersebut.
Senada dengan Sekda LIRA, Bupati LIRA Kabupaten Siak telah dulu menyampaikan agar Fungsi Pengawasan DPRD Siak berjalan agar Kinerja DPRD Siak di percaya masyarakat.
“Apapun persoalannya harus secara detail dicarikan solusinya. Jangan takut untuk membentuk pansus. Bentuklah segera,” kata Dedi.
“Pansus itu malahan mencarikan solusi. Jadi Dewan Siak jangan takut duluan,” sebut Dedi.
Apapun persoalannya, lebih lanjut kata Dedi, harus dicarikan solusinya secara konkrit.
Malahan, tambah Dedi, jangan nanti setelah masuk ke wilayah hukum baru semua pihak saling tuding menuding.
“Apapun persoalan, harus secara detail dicarikan solusinya. Dewan jangan takut. Jangan nanti setelah jadi masalah hukum baru pada sibuk,” beber Dedi.
Hingga saat ini, LIRA di Kabupaten Siak tetap komitmen untuk mendorong perbaikan-perbaikan di tubuh pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif.
“Sepanjang ada persoalan, baik ditubuh BUMD, Pemerintah Daerah, legislatif, LIRA tetap menjadi garda terdepan dalam melakukan kontrol. Apapun resikonya akan dihadapi,” tambah Dedi.
Dijelaskan Dedi, sebagai organisasi kemasyarakatan yang berbentuk shadow government, LIRA berkewajiban menjaga dan mengoreksi jalannya pemerintahan agar tidak melanggar hukum dan mengedepankan kepentingan rakyat karena LIRA berharap bisa menjadi jembatan aspirasi rakyat.
“Kontrol ini bagian dari komitmen LIRA untuk mengawal dan menjadi mitra pemerintah secara kritis agar selalu berjalan dalam koridor hukum dan kepentingan rakyat,” ujarnya.
Bahkan, dorongan membentuk pansus di DPRD Siak agar masalah ini diselesaikan dalam koridor ketatanegaraan.
“Jika memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum, maka LIRA mendorong penegakan hukum dilakukan untuk menuntaskan persoalan tersebut,” Pungkas Bupati LIRA Kabupaten Siak tersebut
(tim)