Dompu, NTB.Benuanews.com. Indonesia merupakan negara agrarian dengan mayoritas masyarakatnya bekerja sekitar pertanian. Masyarakat petani Indonesia menyebar di seluruh provinsi yang ada termasuk di Nusa Tenggara Barat (NTB) 70%-80% masyarakat NTB bekerja di sekitar pertanian mayoritas menanam jagung.
Harga jagung sebagai komoditas pertanian unggulan seharusnya terus diperhatikan oleh Pemerintah mengingat pembiayaan pra tanam, perawatan sampai panen sangat memberatkan masyarakat petani di tambah lagi dengan mahalnya obat-obatan, herbisida, pestisida, dan pupuk memaksa petani harus mengambil kredit usaha rakyat dengan perjanjian pembayaran setelah panen.
Perubahan cuaca yang tidak menentu, serangan hama dan penyakit menjadi ancaman gagal panen dan menurunnya kualitas jagung di tambah lagi menurunnya harga jagung membuat rakyat tani yang mempertaruhkan pendapatannya di sektor pertanian terancam rugi. Banyak gudang yang membeli jagung petani setelah idul Fitri dengan harga Rp.4000 dan sampai hari ini masih di angka Rp.4.100 dan itu berada di bawah acuan pembelian menurut peraturan badan pangan nasional nomor 5 tahun 2022 tentang harga acuan pembelian tingkat produsen dan harga acuan pembelian di tingkat konsumen komoditas jagung yang seharusnya harga acuan pembelian (HAP) terbawa tingkat petani sebesar Rp.4.200.
Mengacu pada UUD 1545 pasal 28 bahwa setiap warga negara memiliki kemerdekaan dalam berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat di muka umum secara tertulis dan secara lisan sebagaimana di atur lebih lanjut dalam UU Nomor 9 tahun 1998 kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum.
Juwanda S.pd, Aliansi Masyarakat Petani Kecamatan Pekat Mengungut (AMPKPM) menuntut;
1. Mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu untuk menaikkan dan menstabilkan harga jagung,
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Dompu untuk mengambil tindakan tegas terhadap gudang yang menolak jagung masyarakat tanpa pertimbangan,
3. Meminta kepada Pemerintah Kabupaten Dompu untuk melakukan uji kelayakan terhadap alat ukur kadar air dan mesin timbang gudang di kecamatan pekat,
4. Meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Dompu untuk melakukan pengawalan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi dan penjualan obat-obatan,
5. Meminta Kepada Pemerintah Kabupaten Dompu untuk memberikan kontribusi terkait bantuan pertanian yang masuk di Kecamatan Pekat,
6. Mendesak Pemerintah untuk mencarikan solusi terhadap pembayaran Kredit Usaha Rakyat masyarakat yang gagal panen.
Sekertaris Camat (Sekcam) Pekat Darmawansyah mewakili pemerintah Kecamatan memberikan tanggapan apa yang diharapkan oleh masyarakat kita tidak pernah tahu bahwa semenjak dilakukan demo di Kabupaten Dompu Ibu camat selalu melakukan koordinasi melintas sektor maupun waktu kepada Humas bahwa keadaan harga jagung yang menurun itulah yang beliau laporkan ke Dompu hanya saja kami tidak mempublikasikannya. Papar Sekcam
Sambungnya; Semenjak di lakukannya Demo saat HUT Dompu
Ke 209 Bupati H.Kader Jaelani langsung bersurat kepada Badan Pangan Nasional meminta agar harga jagung di naikkan kemudian mendapat respon yang baik dari Badan Pangan Nasional Bupati dan Dinas Pertanian di undang tanggal 24 April di jakarta yang sekarang di sepakati dan telah di instruksikan kepada Bulog Kabupaten Dompu dan Bima dengan harga Gudang untuk sementara Rp.4.500 itu merupakan bentuk respon dari pemerintah terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat. Pungkasnya
(Imran)