Sejumlah Kepsek SD-SMP Di Labusel Dipanggil Tipikor Polres Labusel,Terkait Pengadaan Plank.

20240720_190315-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Tipikor Polres Labuhanbatu Selatan(Labusel)Panggil Sejumlah Kepala sekolah SD-SMP baik Negeri maupun swasta di Labuhanbatu selatan
tentang Kelarivikasi Permintaan keterangan Pengadaan Palnk “. Sekolah Ramah Anak ” tepat di Lingkungan Dinas pendidikan Labuhanbatu selatan provinsi Sumatera Utara

Pengadaan Palnk Yang bertuliskan ” Sekolah Ramah Anak” tersebut , Kuat dugaan adanya ajang Korupsi lebih Rp249 Juta Rupiah.

Dari keterangan sejumlah Kepala sekolah serta mengacu pada penjelasan dari Kepala Sekolah terkait Palnk yang ber tulisan ” Sekolah Ramah Anak” Seperti ini penjelasan Para Kepala sekolah ” kami sanggup dengan harga Rp 400,000 untuk satu plank dengan bahan yang sama.jelas Salah satu kepsek yang tidak mau disebut kan jatidirinya.

Melalui label plank tersebut diduga dijadikan ajang bisnis”Sekolah Ramah Anak” Polres Labuhanbatu selatan Melalui Tindak pidana Korupsi ( Tipikor ),Juga Sudah Mengundang Pihak Dinas pendidikan Salah satunya Menejer bos kab.labusel dan pihak Pengadaan pekerjaan Yang berinisial MIH warga Blok songo Kecamatan Kota pinang,kab.labusel dugaan Para Pihak sekolahTingkat SD dan SMP Mengirim kan Uang melalui Transfer 1.4 juta rupiah Ke rekening Atas Nama MIH .

Sangat di Sayangkan Menurut Informasi Pihak sekolah Plank Sekolah Ramah Anak Jelas Arahan Menejer bos melalui Sosialisasi dengan Kepala Sekolah (Kepsek) diduga selalu dijadikan objek pungutan oleh yang berkompeten di Dinas Pendidikan (Disdik) Labuhanbatu Selatan yang di sinyalir mengharuskan para Kepsek membayar sebesar 1,4 juta rupiah.

Dari hasil Pantauan awak media di lapangan tepat pada hari Senin (28/5/2024 s/d 15/6/2024 di sejumlah Sekolah memperlihatkan bahwa plank bertuliskan “sekolah ramah anak” yang ber ukuran panjang 240 CM, Lebar 60 CM dan Tinggi 180 CM terbuat dari bahan yang selalu dijadikan baliho dibingkai aluminium tipis dengan tiang besi tipis bopong.terang Para Pihak sekolah

Para Kepsek ,”mengatakan,” mereka awalnya dikumpulkan petinggi Dinas Pendidikan(Disdik) Labusel yang kemudian mengajukan agar plank ramah anak sekolah kuat dugaan produk Disdik manjadi prioritas yang harus dibayar dengan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Ironisnya, plank produk Dinas Pendidikan itu mutunya dibawah standart tidak sesuai dengan Plank yang di harapkan pihak sekolah .

Para Kepsek mengatakan, plank tersebut diantar oleh pihak yang mengaku utusan Dinas pendidikan Kabupaten Labuhanbatu selatan, persis menjelang lebaran kemarin .tambahnya Kepsek

Lebih lanjut Para Kepsek juga ,”mengatakan,” jika, mereka tidak keberatan mengeluarkan anggaran BOS untuk membayar plank sekolah ramah anak yang kualitasnya standar tapi yang didatangkan justru plank asal-asalan yang mutunya sangat di ragukan Kualitasnya.

” Beberapa Kepala sekolah Mengatakan “Kami bisa bikinkan satu plank model begini dengan harga 400 ribu rupiah,Hal juga senada juga di katakan di sekolah Kecamatan yang lain , persis seperti yang di sampaikan Kepsek di Kecamatan Torgamba. Imbuh kepala sekolah

Adapun jumlah sekolah Negeri dan Swasta di Labuhanbatu Selatan, sebagaimana penjelasan yang diperoleh dilingkungan Disdik Labuhanbatu Selatan mengatakan, bahwa jumlah sekolah SDN dan SMP Negeri plus Swasta di Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebanyak 249 unit sekolah dengan rincian SDN 180 unit, SMPN 29 unit dan SDS-SPMS 40 unit Sekolah.

Terkait plank Sekolah ramah anak tersebut menjadi polemik dikalangan guru dan kepala sekolah,sejak ramai nya perbincangan dan berita di sejumla media media,Kepala Dinas pendidikan Labusel belum dapat ditemui hingga di terbitkan nya berita ini.

Sementara manajer Bantuan Operasional Sekolah satuan Pendidikan (BOS), Chandra,S.Pd.I Saat dikonfirmasi lewat pesan Wathsaap,”mengatakan,” saya tidak paham dengan Pengadaan hal tersebut di setiap sekolah.

Kembali awak media konfirmasi melalui pesan Wathsaap pada (20/7-2024),”mengatakan,”Izin bang…..saya pikir terkait hal itu, ga kapasitas saya yg jawab itu.”jelas nya, lewat Wathsaap.

Untuk itu Diharapkan kepada Polres dalam hal ini Tindak pidana Korupsi (Tipikor ) Kabupaten Labuhanbatu selatan propinsi Sumatera Utara,diharapkan agar bekerja sama dengan insfektorat untuk mengaudit serta memproses atau memanggil MIH terkait dengan Pengadaan plank tersebut.(K.Nasution)

scroll to top