SDN 135/X Lakukan Rehabilitasi dan Renovasi,namun tidak ada biaya pembongkaran

IMG-20210504-WA0002.jpg

Tanjung Jabung Timur – Pada tahun 2021 ini sekitar 42 sekolah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) akan dilakukan Rehabilitasi dan Renovasi dari kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui balai prasarana permukiman wilayah Jambi. Salah satunya SDN 135/X Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung timur, Propinsi Jambi.

Dari pantauan awak media tampak bangunan yang akan dilakukan Rehabilitasi dan Renovasi telah dibongkar.

Namun sangat disayangkan, dalam pelaksanaan tersebut tidak ada biaya untuk pembongkaran gedung sekolah yang akan dilakukan Rehabilitasi dan Renovasi.

Sebagaimana yang disampaikan Kepsek SDN135 /X Sahid, SPd, ia mengatakan, untuk pembongkaran gedung sekolah yang akan dilakukan Rehabilitasi dan Renovasi melibatkan pemerintah Desa Bangun Karya.

Iya, berdasarkan info dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabtim untuk pembongkaran memang tidak ada biayanya, menanggapi hal itu kami berkoordinasi dengan pihak Pemdes, dan pihak Pemdes menyepakati dengan melibatkan aparat Desa,” ungkap Sahid kepada awak media saat dijumpai dilokasi beberapa waktu yang lalu

Sedangkan sisa material yang masih layak pakai tseperti tongkat dan seng diserahkan kepada Pemdes Bangun Karya,” terangnya.

Sementara itu Kepala Desa Bangun Karya belum dapat dijumpai.(Ari)

scroll to top