GALANG (benuanews.com) — Polresta Deliserdang kembali menangkap satu pria tersangka pemerkosaan terhadap siswi SMK di kecamatan Galang,Kabupaten Deli Serdang,Sumatera Utara .
” Kepada awak media benuanews.com, Kapolresta Deliserdang,Kombes Pol Yeni Mandagi SIK melalui kasat Reskrim,Kompol Muhammad Firdaus SIK membenarkan penangkapan terhadap tersangka berinisial MLO dari rumahnya di Galang.21/01/2021.
“Sebelumnya polisi sudah melakukan penangkapan terhadap satu pria berinisial R pada bulan Juli 2020 lalu.berkas perkaranya telah sampai ke pengadilan dan pelaku telah menjalani Hukuman di Lapas Kelas II B Lubuk Pakam. Dan kelima tersangka yang masih buron merupakan kakak kelas korban masih dalam proses pengejaran pihak kepolisian.
“Firdaus menyampaikan kepada awak media benuanews.com ,kasus pencabulan secara bergerombolan ini pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka berjumlah tujuh orang,awalnya ada delapan orang, namun dalam penyelidikan lebih lanjut seseorang tidak terbukti terlibat ,sehingga hanya tujuh pelaku yang di tetapkan sebagai tersangka.,”sebutnya.
Kasus pemerkosaan ini ,menimpa seorang siswi SMK ,sebut saja namanya Bunga,gadis berusia 16 tahun yang duduk di kelas Dua SMK Negeri di kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang itu pertama kali terjadi pada bulan Desember 2019 lalu di area ruang praktik sekolah yang berada di kawasan Batang Kuis. dalam peristiwa mengerikan itu ,Bunga (red/nama samaran) di perkosa secara bergilir oleh empat orang kakak kelasnya.
” Setelah kejadian itu,korban di ancam agar tidak memberi tahu kejadian itu kepada orang lain.jika tidak menurut, maka Vidio pemerkosaan itu akan di sebar luaskan .mendapat ancaman itu, korban pun dirundung rasa ketakutan.
Namun,tidak berhenti di situ, Bunga mengalami kejadian pemerkosaan itu kembali di awal Januari 2020, di sebuah rumah kosong ,pelaku tujuh orang yaitu kakak kelasnya.
Kasus ini di laporkan ibu korban, N (45) warga kecamatan Tanjung Morawa,Deliserdang dengan surat Tanda Terima Laporan polisi(STTLP) Nomor 155/III/2020/REST DS.
dan untuk kelanjutan kasusnya tersangka ,di amankan di Polresta Deliserdang, dan pihak kepolisian akan mengembangkan kasusnya untuk mendapatkan titik terang keberadaan 5 tersangka yang masih buron.(Surya)