Satu Perusahaan Tambang Batu Bara Diduga Melanggar Keputusan Dirjen Minerba Dan ESDM

IMG_20220615_024031-1.jpg

JAMBI.(Benuanews.com)- Salah satu  Perusahaan tambang batu bara ternama di provinsi Jambi diduga melanggar Sanksi yang diberikan Direktorat Jendral (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) beberapa hari Lalu.

Aturan yang telah ditetapkan Direktorat Jendral (Ditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM),telah melakukan penghentian kegiatan pertambangan maupun angkutan batu bara untuk 8 perusahaan dan di kenakan  sanksi penghentian aktivitas selama 60 hari kedepan.

Penetapan itu tampaknya diduga tidak dihiraukan oleh salah satu PT.ternama di provinsi Jambi,yang masih beraktivitas seperti biasa,hal ini terlihat dan terbukti saat menemukan surat jalan dan surat bukti timbangan yang di bawa sopir angkutan batu bara yang akan melakukan Bongkar Muatan di  sebuah Stofel yang berada di kecamatan taman rajo kabupaten Muaro jambi. Selasa 14/06/22 (Malam) 23.30 wib

Hal tidak terduga dan tidak ada kesengajaan dari jurnalis untuk melakukan peliputan diruas jalan talang duku yang mengalami kemacetan akibat aktivitas mobilitas angkutan batu bara.(14/06) malam.

Salah satu sopir angkutan batu bara yang dirahasiakan namanya” Mengatakan telah antri kurang lebih satu jam dari jalan baru sampai ke jalan talang duku menuju salah satu desa didalam

Saat ditanya akan mau dibawa isi angkutan batu bara ,sopir mengatakan mau mengantar ke salah satu PT yang ada di kecamatan taman rajo

Dengan menunjukan DO dan surat jalan batu bara didalam isi DO tertulis dan surat jalan batu bara tertulis jelas nama PT  yang terkena Sanksi oleh Dirjen Minerba Dan ESDM.

Sopir Angkutan tidak mengetahui Bahwa PT tersebut telah dihentikan aktivitas Selama 60 hari kedepan oleh pihak yang berwenang yaitu Dirjen Minerba Dan ESDM.

Dari surat jalan tersebut tertera muatan Truck  12,810 dengan tujuan disalah satu desa yang ada di kecamatan taman rajo kabupaten Muaro Jambi,serta Nomor surat dan Nomor kendaraan.

Dan Dari Slip kertas timbangan dengan memakai Cap Perusahaan,dan Juga tertulis bahwa Batu bara berasal dari kabupaten Sarolangun

(Red)

scroll to top