Satreskrim Polres Payakumbuh Tangkap Lansia Pemain Judi Togel

IMG-20230822-WA0006.jpg

Payakumbuh,-Benusnews.com Sat Reskrim Polres Payakumbuh membekuk seorang pria lanjut usia di sebuah warung yang beralamat di Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Senin (21/08) malam.

Lansia dengan panggilah “SI UH” (53th) ini di ringkus pihak kepolisian terkait tindak pidana judi online jenis toto gelap menggunakan aplikasi SINTOTO.

” Pelaku ini di ketahui sudah biasa memasang togel secara online dan memancing warga lain untuk ikut memasang sehingga meresahkan, ” ujar Kasat Reskrim AKP Elvis Susilo, S.H

AKP Elvis menambahkan praktik judi online yang di lakukan oleh tersangka ini terbongkar berkat laporan dari masyarakat yang telah resah dengan perbuatan tersangka.

Berdasarkan laporan masyarakat itu Sat Reskrim Polres Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pemasang togel online, dirasa benar Polisi langsung membekuk tersangka dan mengamankan barang bukti.

Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti berupa satu unit, satu buah KTP dan Kartu ATM, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 350.000,-.

” Saat ini tersangka dan barang bukti telah kita amankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut, ” pungkas Kasat. (Julian )

scroll to top