Satreskrim Polres Labuhanbatu Selatan Ungkap Kasus Pencabulan anak/Siswi Oleh Oknum Guru Tahfizd.

20250426_090842-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Selatan ungkap kasus pencabulan murid oleh oknum guru tahfidzi/Guru mengaji berinsial AAS (35) merupakan warga Jalan puja Karya lingkungan bandar rejo Ujung bandar,Rantau Selatan Sumatera Utara.

Berawal dari informasi masyarakat di sebuah rumah tersangka AAS (35) telah melakukan perbuatan bejat nya rumah tersebut dikampung selamat Dusun sembilan Desa padang meninjau Kecamatan aek kuo Kabupaten Labuhanbatu, sehingga warga menggerebek kediaman atau rumah tersebut dan menemukan tersangka sedang melakukan perbuatan bejatnya.

Atas kejadian itu keluarga dan pelaku membawa keduanya ke polres labuhanbatu guna untuk proses,dalam hasil proses pemeriksaan tersangka berawal melakukan aksi bejat nya atau fokus deliktik di Kecamatan Silangkitang Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) sehingga tersangka di bawa ke polres labuhanbatu slatan.

Dalam hasil pemeriksaan,kapolres labuhanbatu selatan AKBP Aditya S.P.Sembiring Muham S.I.K melalui kasatreskrim polres labuhanbatu selatan (Labusel) AKP Endang R Ginting SH menerangkan saat gelar press release diruang kerjanya mapolres Labuhanbatu selatan desa sosopan Kecamatan Kotapinang kabupaten Labuhanbatu selatan Sumatera pada jum’at 25/4-2025.

,” berdasar kan hasil pemeriksaan dari sakasi tiga orang murid atau siswi tahfidz yang menjadi korban perbuatan bejat pelaku,diantara nya D,Q,dan T,namun yang melakukan laporan tersebut berinsial D,korban merupakan warga Sei natoras panai tengah Kabupaten Labuhanbatu korban kedua desa pulo jantan Dusun lll kebun Jawa Kecamatan NA IX.X Kab.Labuhanbatu Utara,dan warga ajamu Kabupaten Labuhanbatu,korban di jerat dengan hukum tahanan 5 tahun sampai dengan 15 tahun penjara,jelas nya.

Lebih lanjut kasat mengingatkan,agar berhati hati dan harus lebih waspada dalam mengawasi anak anak nya,sebab kejahatan itu dapat terjadi dimana saja dan kapan saja.

Saat ini tersangka telah di tahan diruang tahanan mapolres Labuhanbatu selatan guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (K.Nasution)

scroll to top