MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Satuan lalu lintas polres Muaro Jambi melakukan Himbauan kepada Sopir truck angkutan batu bara tentang perubahan jadwal operasional Mobilitas.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Muharman Arta S.I.K melalui Kasi Humas AKP Suryadi SH mengatakan “Satuan lalulintas polres Muaro Jambi melakukan Himbauan kepada angkutan batubara yang melanggar jam operasional yang dipimpin langsung Kasat Lantas AKP Angga Luvyanto bertempat di gapura perbatasan Muaro Jambi-Muara Bulian.
Himbauan tersebut diberikan karena ada perubahan jam operasional, kendaraan angkutan batubara yang melewati Muaro Jambi baru bisa bergerak pada pukul 21.00 wib (malam).”kata Kasi Humas ,Senin 22/05/23
Kasi Humas Juga menjelaskan Kasatlantas AKP Angga memberikan Himbauan kepada sopir maupun transportir untuk memberitahukan tentang peraturan jam operasional Mobilitas terbaru.
Hal ini diterapkan agar tidak menimbulkan kemacetan, perubahan jam operasional angkutan batu bara sebagai berikut : Angkutan Batu Bara Dari Sarolangun Dan Muaro Tebo Diperbolehkan Keluar Dari Mulut Tambang Pukul 19.00 Wib.
Angkutan Batu Bara Dari Batang Hari Diperbolehkan Keluar Dari Mulut Tambang Pukul 20.00 Wib. Termasuk yang Berada di Kantong Parkir.
Angkutan Batu Bara Dari Muaro Jambi Diperbolehkan Keluar Dari Mulut Tambang Pukul 21.00 Wib.
Dan dari satlantas polres Muaro Jambi menghimbau kepada pihak transportir yang mempunyai angkutan batubara agar tidak melanggar jam operasional yang telah ditentukan”himbau Kasi Humas
(Ardi)