Mataram NTB benuanews.com — Menyikapi meningkatnya penggunaan sepeda motor listrik di Kota Mataram, Satlantas Polresta Mataram bersama Dinas Perhubungan Kota Mataram menggelar pertemuan dengan para pemilik dealer sepeda motor listrik se-Kota Mataram. Rapat koordinasi tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Perhubungan Kota Mataram, Kamis (26/02/2026).
Pertemuan yang dihadiri langsung oleh Kasat Lantas Polresta Mataram, Kadishub Kota Mataram, serta para pelaku usaha dealer motor listrik itu diisi dengan sosialisasi aturan penggunaan sepeda motor listrik di jalan raya.
Kasat Lantas Polresta Mataram, AKP Muhamad Puteh Rinaldi, S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha agar ikut berperan aktif mengedukasi konsumen terkait aturan berkendara sepeda motor listrik.
“Kami mengajak para dealer untuk turut memberikan pemahaman kepada konsumen mengenai aturan penggunaan sepeda motor listrik agar tetap mengutamakan keselamatan serta sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020,” ujarnya.
Menurutnya, sosialisasi ini merupakan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan pengguna motor listrik.
“Ini salah satu langkah antisipasi kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengguna sepeda motor listrik,” tegasnya.
AKP Puteh menambahkan, pengguna sepeda motor listrik harus memahami tata cara penggunaan yang benar, termasuk batasan penggunaan di jalan raya, perlengkapan keselamatan, serta aturan teknis lainnya. Karena itu, peran dealer dinilai sangat strategis sebagai garda awal edukasi sebelum kendaraan digunakan di jalan.
Melalui sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan pelaku usaha, diharapkan penggunaan sepeda motor listrik di Kota Mataram dapat berjalan aman, tertib, dan sesuai regulasi, sehingga mendukung terciptanya keselamatan berlalu lintas bagi seluruh masyarakat.(Dv)