SATGAS PAMTAS RI-PNG YONIF/RAKSATAMA TERIMA PENYULUHAN HUKUM

IMG-20220117-WA0002.jpg

Keerom- Pos Jajaran Kipur D Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks menerima penyuluhan hukum dari Perwira Hukum Satgas Yonif 711/Rks Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H. di Kampung Wembi Distrik Arso, Kab. Keerom Jayapura Minggu (16/01/2022).

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks Letkol Inf Mutakbir, dalam rilis tertulisnya Skouw Sae, Distrik Muara Tami, Jayapura. Senin, (17/1/2022).

Dansatgas mengatakan penyuluhan hukum yang diberikan secara rutin ini untuk meningkatkan kedisiplinan dan kepatuhan hukum serta untuk memberikan Wawasan kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks.

“Rutin kita laksanakan, untuk kesempatan kali ini ada empat Jajaran Kipur D yang menerima penyuluhan hukum, yaitu Pos Ampas, Pos KM 76, Pos Wembi dan Pos Sawiya Tami,” ucapnya.

Dansatgas berharap melalui penyuluhan hukum yang diberikan tersebut, personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks bisa terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan dapat bekerja secara profesional.

Sementara itu, di tempat terpisah Lettu Chk Gaufik Dali Fernando, S.H., selaku Perwira Hukum Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 711/Rks mengatakan penyuluhan hukum kepada jajaran Kipur D ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan tentang hukum bagi prajurit serta upaya preventif terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh prajurit di daerah penugasan.

scroll to top