Sat Lantas Polres Labusel Amankan 33 Septor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi, Kapolres : Kami Komitmen Ciptakan Kamtibselcarlantas Kondusif

IMG-20250727-WA0107-1-scaled.jpg

LABUSEL-BENUANEWS.SUMUT.COM
Dalam upaya menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu Selatan melaksanakan patroli dan penindakan terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) di beberapa titik strategis wilayah hukum Polres, pada Sabtu malam (26/07/2025), mulai pukul 21.30 WIB.

Kegiatan dilakukan secara hunting system dengan menyasar dua lokasi utama yakni di Jalinsum Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang, tepat di depan Mapolres Labuhanbatu Selatan, dan Jalinsum Desa Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, tepatnya di depan Ram PJ, yang kerap menjadi lokasi aksi balap liar.

Dari hasil operasi tersebut, personel Sat Lantas Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengamankan 33 unit sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Seluruh kendaraan tersebut kini diamankan di Mako Polres Labuhanbatu Selatan.

Kegiatan dipimpin oleh PS Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M., bersama Pawas IPTU Sumardi sendiri, serta Padal IPDA Aswanul H. Hasibuan, IPDA Imam M. Siregar, S.H., dan IPDA Miko Siswoyo. Puluhan personel turut terlibat dalam patroli malam tersebut.

Dalam keterangannya, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K. menegaskan komitmen pihaknya dalam menciptakan suasana kondusif, khususnya di wilayah Jalinsum Asam Jawa yang kerap menjadi titik rawan balap liar.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas yang mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat diwilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Knalpot yang tidak sesuai spesifikasi tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat. Penertiban ini juga merupakan jawaban atas keresahan warga yang melaporkan, baik secara langsung maupun melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan bahwa seringnya terjadi balap liar di daerah tersebut. Kami komitmen memberantas knalpot brong dan kegiatan yang mengganggu Kamtibmas lainnya,” ujar Kapolres.

Senada dengan hal tersebut, PS Kasat Lantas IPTU Sumardi, S.P., M.M. menyampaikan bahwa penindakan ini akan terus berlanjut secara berkala.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran lalu lintas, terutama yang bersifat mengganggu ketentraman umum seperti penggunaan knalpot brong.
Penindakan ini bukan yang pertama dan tentu bukan yang terakhir. Kami akan terus melakukan patroli rutin untuk menjaga ketertiban berlalu lintas. Masyarakat juga kami harapkan dapat berperan aktif memberikan informasi bila menemukan aksi balap liar ataupun pelanggaran lainnya.
Penindakan ini juga diharapkan menjadi efek jera dan edukasi bagi masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas dan demi menciptakan Kamtibselcarlantas yang aman dan nyaman”. jelas IPTU Sumardi.

Selama pelaksanaan kegiatan, suasana berjalan dengan tertib, aman, dan tidak ada perlawanan dari para pelanggar. Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengguna kendaraan roda dua, agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama dan menjaga kenyamanan lingkungan.(K.Nasution)

scroll to top