Sanksi Sosial Diberlakukan di Kab. Gowa, Warga Diminta Gunakan Masker

IMG-20200907-WA0023.jpg

Gowa (Benuanews.com), Patroli gabungan TNI, Polri dan Satpol PP yang terdiri dari personil Sat Sabhara Polres Gowa, Kodim 1409 Gowa dan Satpol PP Kab Gowa terus memberikan edukasi terkait protokol kesehatan di tengah covid 19.

jika kurun waktu 2 minggu para personil hanya memberikan edukasi dan himbauan sekaligus memberikan masker secara cuma-cuma kini kegiatan tersebut ditingkatkan dengan memberikan tindakan sanksi sosial.

Mengawali kegiatan ipda Anwar selaku pembina pengendali di lapangan mengumpulkan para personil melalui apel kesiapan dan pengecekan di kantor Bupati Gowa pada Senin pagi tadi (07/09/2020).

IPDA Anwar dalam penekanannya kepada para personil memerintahkan untuk intens mengedukasi sekaligus menerapkan tindakan sanksi sosial kepada para warga yang tidak disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Dari hasil kegiatan patrol pagi tadi ditemukan sebanyak 17 warga yang tidak menggunakan masker kemudian dikumpulkan lalu diberikan sanksi sosial dengan membersihkan jalan disepanjang Jl. Agus Salim Kab Gowa.

Sanksi sosial ini akan terus diberlakukan guna memberikan efek jera kepada warga Gowa agar pendisiplinan protokol kesehatan khususnya dalam menggunakan masker diterapkan dalam setiap aktivitas, terang IPDA Anwar.

Reporter by. : Budibenuanews

scroll to top