Pandeglang Benuanews.com,Dimasa Pamdemi covid 19 SAMSAT UPT PPD Pandeglang provinsi Banten layani para wajib pajak kendaraan bermotor di wilayah hukumnya mulai tanggal 22 NOV s/d 27 November 2021 ini daftarnya;
Jadwal mingguan samsat keliling selalu di realese di media soaial (facebook) Samsat Pandeglang Banten
1.Labuan _ 24 Nov
2.Munjul _ 22 Nov
3.Mengger _ 22, 25, 27 Nov
4.Cibaliung _ 25 Nov
5.Sumur _ 24 Nov
6.induk (maja) _ 22, 26 Nov (Pecah Kerumunan)
7.Banjar _ 24, 25 Nov
8.Mall saruni _ 26 Nov ( 16.30 s.d 20.00) samling 2
9.Alun-alun samlong _ 27 Nov (16.30 s.d 20.00) samling 3
Untuk memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan antisipasi kerumunan masa SAMSAT UPT PPD Pandeglang siap layani wajib pajak sesuai dengan jadwal tersebut.senin (22/11)
Sementara itu Kepala UPTD H.EFY SHAFIULLAH,SAg.Ms Pandeglang membenarkan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor bisa di lakukan di tempat yang sudah di jadwal,hal tersebut guna menimalisir kerumunan dan menjaga prokes pada saat Pamdemi covid 19.Giat yang dilakukan oleh pihak pemerintah dalam hal ini pembayaran pajak kendaraan bermotor baik roda dua dan roda empat bisa dilayani di tampat yang sudah di tentukan.ungkapnya
Lanjut H.EFY SHAFIULLAH,SAg.Ms,setiap wajib pajak harus mematuhi aturan protokol kesehatan (prokes) dihimbau harus sering mencuci tangan, memakai masker,menjaga jarak, dilarang berkerumun,tandasnya
“Bayalah pajak sebelum jatuh tempo,orang bijak taat bayar pajak.”pungkasnya.( Baedi)