Labuhanbatu, (Benuanews.com) – Menjadi kampus Paska Sarjana Pertama di Labuhanbatu Universitas Labuhanbatu mendapat ijin dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi, Jalan Jendral Sudirman, Senayan Jakarta. Kamis (25/02/2021).
Dalam Salinan Keputusan Mentri Pendidikan dan kebudayaan nomor 51/ E /0/2021 tertera bahwa yang terhormat ” Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktur Kelembagaan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Rektor Universitas Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu dan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I di Kota Medan.
Bahwa disebutkan Berkenaan telah diterbitkannya Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51/E/0/2021 tentang Izin Pembukaan Program Studi Hukum Program Magister dan Program Studi Ilmu Manajemen Program Magister pada Universitas Labuhanbatu di Kabupaten Labuhanbatu yang Diselenggarakan oleh Yayasan Universitas Labuhan Batu, dengan hormat bersama ini kami sampaikan Salinan Keputusan Menteri tersebut untuk dipergunakan sebagaimana mestinya. Dalam pernyataan ini di tandatangani oleh PARISTIYANTI NURWARDANI selaku sekretaris direktorat jendral pendidikan tinggi.
Semoga dengan keberadaan PASKA SARJANA UNIVERSITAS LABUHANBATU dapat memudahkan pendidikan di Labuhanbatu dan dapat melahirkan sarjana yang berkualitas dan mumpuni pada bidangnnya. (SANTI RAMBE)