MANADO||Benuanews.com-
Sebagai ahli waris saya sebagai anak tunggal dari.juleo.mokodompit yang di wariskan atas lahan yang berkedudukan di malalayang akan menggugat atas lahan yg di wariskan oleh ibu kandung saya.
Rusli Paputungan dan anaknya Dian Paputungan meminta pendampingan hukum untuk memperjuangkan hak-haknya untuk mendapatkan keadilan di mata hukum di pengadilan negeri Manado.
Hari ini keluarga Rusli Paputungan mendatangi rumah dari kakak sepupu dari almarhumah ibu kandungnya untuk meminta kejelasan tentang harta peninggalan almarhumah ibunya tersebut.
Selanjutnya Rusli Paputungan dan anaknya Dian Paputungan memohon do’a restu dari salah satu keluarga ibunya yang masih hidup di kelurahan Sea kota Manado.
Saat di wawancarai oleh media Benuanews.com,
kapan pak Rusli dan anaknya tersebut mendaftarkan perkaranya ke pengadilan, di katakannya masih dalam perampungan berkas perkara gugatan ke pengadilan tersebut ungkap pak Rusli Paputungan.(TMB#)
Laporan : Tommy
Editor. : Rustan Salam