Payakumbuh ,-BenuaNews .Tidak Mengira dirinya akan ditangkap oleh sejumlah anggota polres berpakaian preman , RS (31) Seorang pria beralamat di Jorong Batu Hampa Nagari Piladang Kecamatan Akabiluru Kabupaten Limapuluh Kota ,ia ditangkap di sebuah pencucian Mobil di Kawasan Balai Panjang Kecamatan Payakumbuh Barat pada Jumat 6 Agustus 2021 lalu.
RS yang juga Residivis kasus Narkoba itu tidak menduga akan dibekuk/ditangkap oleh Polisi. Tak bisa mengelak, ia akhirnya pasrah setelah tak bisa lagi melarikan diri. Dari penggeledahan yang dilakukan tim yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri didampingi KBO. Satresnarkoba, IPDA. Duasa dan Kanit Narkoba, IPDA. Zero, tim Gagak Hitam berhasil mengamankan 2 paket kecil dan sedang Narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik serta 1 buah timbangan digital.
Narkoba tersebut diamankan Polisi di dalam kantong celana depan sebelah kanan tersangka RS. Kepada Polisi, Tersangka menyebutkan bahwa narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria yang hingga kini tengah diburu.
” Tersangka RS kita bekuk saat akan masuk ke sebuah tempat pencucian mobil. Karena tidak menduga akan ditangkap, ia dengan mudah kita bekuk. Dari penggeledahan yang disaksikan perangkat RT kita amankan sejumlah paket Narkoba dan timbangan digital.” Sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, IPTU. Desneri, Rabu 11 Agustus 2021.
IPTU. Desneri juga menambahkan, tersangka RS merupakan Residivis Kasus Narkoba yang belum lama bebas dari menjalani hukuman karena kasus yang sama.
Tak berselang lama usai membekuk tersangka RS, Tim Gagak Hitam kembali melakukan penangkapan terhadap seorang pengedar Narkoba jenis ganja kering. Tersangka BW (23) dibekuk saat akan menunggu pembeli. Dari tangan tersangka yang tinggal di Kelurahan Parik Muko Aia tersebut diamankan delapan paket Narkoba jenis ganja kering siap edar serta yang hasil penjualan.
” Iya, usai mengamankan tersangka RS, kita (Tim Gagak Hitam.red) kembali membekuk seorang pengedar Narkoba jenis ganja kering. Ia kita bekuk saat akan menunggu pembeli.” Ucap Desneri.
Hingga kini, kedua tersangka dan Barang Bukti (BB) masih diamankan di Mapolres Payakumbuh Kawasan Labuah Silang. (Julian ).