KEEROM, – benuanews.com Prajurit Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Pos Tatakra mendapatkan narkoba jenis ganja yang diperoleh dari hasil penyergapan salah satu gubuk milik warga yang dihuni oleh sekelompok orang tidak dikenal yang dicurigai berdasarkan informasi dari masyarakat setempat yang melihat dan merdengar secara langsung suara ribut ramai orang tidak dikenal di gubuk miliknya yang ternyata sedang asyik pesta narkoba di Kampung Toali, Desa Tatakra, Distrik Web, Kabupaten Keerom, Papua.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letkol Inf Ade Pribadi Siregar, S.E., M.Si., dalam rilis tertulisnya di Kabupaten Keerom, Papua, Kamis, (04/11/2021).
Dansatgas mengungkapkan bahwa kegiatan penyergapan tersebut dipimpin langsung oleh Danpos Tatakra Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letda Inf Triyanto, berawal saat tim Satgas Pos Tatakra menerima laporan dari salah satu warga berinisial “M” (33) pada hari Sabtu, 09 Oktober pukul 18.00 WIT yang melaporkan bahwa ada beberapa orang tidak dikenal sedang menempati gubuk miliknya di ladang, mendapati adanya laporan dari warga tersebut Danpos Tatakra melaporkan informasi yang diperolehnya kepada Dankipur II Kapten Inf Fatkhur Greha pada kesempatan pertama, mendapati laporan itu Dankipur II memberikan petunjuk kepada Danpos Tatakra untuk mengecek kebenaran dari informasi tersebut dan ternyata ditemukan adanya aktifitas illegal yang dilakukan oleh sekelompok orang tidak dikenal.
“Berdasarkan laporan yang kami terima dari Dankipur II dan Perwira Staf Satgas kami bahwa benar anggota kami dari Pos Tatakra telah berhasil menggagalkan pesta narkoba jenis ganja yang ditinggal kabur si penggunanya yang diduga berkewarganegaraan asing karena mengetahui kehadiran anggota kami dari Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Pos Tatakra, walaupun demikian anggota kami telah berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis ganja yang digunakan dalam pesta narkoba di gubuk sekitar ladang milik warga tersebut, peristiwa ini terjadi di Kampung Taoli, Desa Tatakra, Distrik Web, Kabupaten Keerom Wilayah perbatasan RI-PNG,” ucap Dansatgas.
Di tempat terpisah, Danpos Tatakra Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista Letda Inf Triyanto menuturkan bahwa setelah melakukan penyergapan tersebut dirinya melaporkan kembali hasilnya kepada Dankipur II Kapten Inf Fatkhur Greha berikut barang bukti atas temuan dari penyergapan tersebut agar laporan segera diterima oleh Dansatgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista dan meminta petunjuk lebih lanjut tentang penyerahan barang bukti illegal berupa narkoba jenis ganja tersebut kepada Komando Atas.
“Berdasarkan informasi yang kami terima dari warga bahwa orang tidak dikenal tersebut membawa sebuah tas noken karung berwarna putih, terdengar saat mereka berbincang-bincang tidak menggunakan bahasa Indonesia dan kegiatan mereka pada saat itu membuat api unggun,” tutur Triyanto.
“Kemudian pada subuh dini hari kami berserta tim tiba di sasaran melihat 3 orang tidak dikenal menempati gubuk sedang melakukan aktifitas membuat api unggun di depan gubuk dan selanjutnya kami memberikan peringatan kepada orang tidak dikenal tersebut untuk diam ditempat, namun karena kaget setelah mendengar peringatan kami, sekelompok orang tidak dikenal yang berada di gubuk tersebut kabur diantara semak belukar menuju arah kampung Favinembu,” tambah Triyanto.
“Setelah itu, pada saat tim Satgas menggeledah gubuk yang digunakan kelompok orang tidak dikenal tersebut di temukan beberapa barang illegal berupa narkoba sejumlah 6 (enam) bungkus paket ganja, 1 kantong pelastik kecil ganja, 40 batang ganja yang sudah dilinting, 1 bungkus rokok merk Rave dan 3 lembar uang kertas PNG berjumlah 9 Kina, yang ternyata akan digunakan oleh sekelompok orang tidak dikenal tadi untuk pesta ganja di gubuk milik warga tersebut,” tutup Triyanto.
Selanjutnya, melalui hasil koordinasi Staf 1/Intelijen Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista memberikan informasi bahwa Staf Intelijen Kolakops Korem 172/PWY telah menerima penyerahan barang bukti tersebut sejumlah 6 (enam) bungkus paket ganja kering, 1 kantong pelastik kecil ganja kering, 40 batang ganja yang sudah dilinting, 1 bungkus rokok merk Rave dan 3 lembar uang kertas PNG berjumlah 9 Kina dari yang menyerahkan Staf Minlog Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/Wirasada Pratista dengan melampirkan dan menandatangani Berita Acara Penyerahan Barang Bukti tersebut dari Staf Minlog Satgas kepada Staf Inteligen Kolakopsrem 172/PWY guna penyelidikan lebih lanjut. (Pen Satgas Pamtas Yonif Mekanis 403/WP)