Respons Cepat Laporan 110, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Tindaklanjuti Dugaan Balap Liar di Jalan Multatuli

IMG-20260423-WA0045.jpg

LEBAK Benuanews.com – Anggota Polsek Rangkasbitung Polres Lebak melaksanakan kegiatan patroli sekaligus mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebagai respons cepat atas laporan masyarakat melalui layanan 110.

Terkait dugaan aksi balap liar di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung. Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan prima Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis (bebas pulsa) guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.

Kehadiran personel di lapangan merupakan implementasi nyata dalam merespons cepat setiap laporan masyarakat.

Adapun laporan diterima dari masyarakat yang menginformasikan adanya dugaan kegiatan balap liar di Jalan Multatuli. Berdasarkan informasi tersebut, personel segera bergerak menuju lokasi guna melakukan pengecekan.Kamis pagi 23 April 2026,pukul.03.30 Wib.

Setibanya di lokasi, personel melakukan patroli dan pemantauan di sekitar area yang dilaporkan,namun situasi di Jalan Multatuli dalam keadaan aman dan kondusif.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Herfio Zaki,.S.I.K,.M.H,melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP. Henri Sinaga,.SH,menegaskan komitmennya dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Layanan 110 sebagai sarana pengaduan cepat, terus dioptimalkan agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara tepat, cepat, dan profesional,”tegas Kapolsek Rangkasbitung.(B)

scroll to top