Respon Cepat Polresta Jambi, Kasus Laka Lantas dan Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai

1001266814.jpg

Jambi.(Benuanews.com)– Personel Piket Pamapta III Polresta Jambi yang dipimpin IPDA Yasi Yang Suri, S.H., bersama Piket Lantas dan Bhabinkamtibmas, dengan sigap merespons laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya dugaan kecelakaan lalu lintas yang disertai tindak penganiayaan di Jalan Saylendra, Kelurahan Rawasari, Kecamatan Kota Baru, Senin, 12 Januari 2026 sekitar pukul 23.00 WIB.

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang telah diamankan oleh warga, Terduga pelaku diduga sebelumnya terlibat kecelakaan dengan pengendara lain, lalu terjadi cekcok yang berujung pada dugaan pemukulan.

Melihat situasi mulai memanas, petugas langsung mengambil langkah cepat untuk mengamankan kondisi di lapangan dan mencegah terjadinya keributan lanjutan.

Setelah dilakukan komunikasi dengan kedua belah pihak, Piket Pamapta bersama unit terkait melakukan mediasi di tempat.

Dalam mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menyampaikan apresiasi atas kecepatan respons anggota di lapangan serta sikap kooperatif warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan penyelesaian yang damai jika memungkinkan, namun tetap taat hukum, Terima kasih kepada warga yang melapor dan tidak main hakim sendiri,”* ujar Kapolresta.

Situasi aman dan terkendali. Polresta Jambi terus berkomitmen menjaga kamtibmas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

scroll to top