Reskrim Polsek Bilah Hulu Tangkap Pencuri Lembu

img_20221125_015245668.jpg

BENUANEWS.COM | Labuhanbatu, Sumut –

Seorang pria berinisial IE alias Pendi (22), ditangkap petugas Reskrim Polsek Bilah Hulu, Kamis (24/11/2022) di Kelurahan Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir Provinsi Riau.

Pria ini IE alias Pendi Warga Kecamatan Aek Kuo Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian ternak lembu bersama empat orang kawannya.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Ramses Pangihutan Panjaitan, melalui Kanit Reskrim Ipda Iskandar Muda Sipayung menerangkan, terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini berawal dari Jumat (30/09/2022). Saksi Saiman selaku penjaga lembu sekira pukul 03.00 WIB memeriksa lembu yang berada di kandang depan rumahnya dan melihat empat ekor sudah tidak ada lagi.

Melihat itu, Saiman pun menghubungi sang majikan, memberitahu apa yang ia lihat. Mendengar pengakuan saksi, pemilik lembu pun bergegas menuju rumah pekerjaannya tersebut.

“Sesampainya di rumah saksi, memang benar lembu yang dititipkan korban sudah tidak ada,” ucapnya.

Keduanya juga sempat berusaha mencari lembu yang telah hilang tersebut dan mendapatkan informasi bahwa pelaku pencurian berinisial AZ alias Amad, bersama empat orang rekannya.

Setelah berhasil mengamankan AZ, pelaku benar mengakui melakukan pencurian bersama kawan-kawannya IE, D alias Dugul (DPO), RB alias Sibos (DPO) dan S alias Parman (DPO).

Dari situ lah Tim unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan pengembangan dan pada 24 November 2022 sekira pukul 04.00 WIB mengetahui keberadaan salah satu pelaku.

Akhirnya pelaku IE alias Pendi berhasil di tangkap dan di hadapan petugas mengakui perbuatannya melakukan pencurian lembu di Dusun Janji Matogu Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu.

“Selanjutnya tim membawa tersangka ke Polsek Bilah Hulu untuk dimintai keterangan,” sebut Kanit. (*)

scroll to top