Realisasi Program Kerja Sesuai Target Bupati Dompu Pimpin Rapat Apel Koordinasi

Screenshot_20220920-1405292.jpg

Dompu, NTB.Benuanews.com. -Memasuki akhir triwulan ini, pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 hingga minggu ketiga bulan september penyerapan anggarannya baru mencapai 55 persen dengan persentase kinerja mencapai 60 persen dari yang di targetkan.

Dengan progress tersebut masih tersisa sebesar 45 persen anggaran yang belum terlaksana, dan kondisi ini jauh dari ideal di mana seharusnya realisasi anggaran pada triwulan ini sudah mencapai 70-80 persen.

“Untuk itu saya perintahkan kepada Pimpinan OPD agar mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah di rencanakan agar dapat berjalan sesuai target yang harapkan. Demikian disampaikan Bupati Dompu, H. Abdul Kadir, saat memimpin apel koordinasi, Senin (19/09/22) di Lapangan Beringin Dompu.

Hadir dalam apel koordinasi ini, Sekertaris Daerah, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag Lingkup Setda, Camat Se-Kabupaten Dompu, Pejabat Strukural Eselon III, Pejabat Fungsional, dan Tenaga Kontrak Daerah (TKD).

Berikutnya Bupati menyampaikan apel koordinasi yang berlangsung menjadi wahana untuk saling bersilaturahim dan berkoordinasi. Kata Bupati, apel koordinasi selain menjadi ajang untuk saling bersilaturrahim, juga menjadi momentum untuk saling mengkoordinasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan pemerintah daerah melalui organisasi perangkat daerah yang ada.

“Membangun komunikasi, saling berbagi informasi, meningkatkan semangat baru untuk bekerja dengan ikhlas dan sungguh-sungguh demi kemajuan dan perubahan bagi Bumi Nggahi Rawi Pahu yang dicintai dan dibanggakan ini, serta mengevaluasi hal-hal yang sekiranya perlu untuk dilakukan guna 3 mewujudkan Dompu yang lebih baik ke depannya menjadi hal yang sangat diharapkan untuk dapat diwujudkan dengan baik,”ucap Bupati Dompu.

Bupati H. Kader Jaelani dalam momen ini juga menjelaskan Kabupaten Dompu telah menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).“RKPD tahun 2023 yang menjadi pedoman dalam penyusunan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023 dan APBD tahun 2023, telah ditetapkan,”jelasnya.

Lanjut Bupati, untuk itu saya meminta kepada seluruh Pimpinan OPD untuk dapat menyusun dengan sebaik-baiknya rencana kerja perangkat daerah tahun 2023, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing perangkat daerah.(Nasrudin)

scroll to top