MUARO JAMBI (Benuanews.com)-Ratusan Warga Suku Anak dalam (SAD) Bukit 12 Provinsi Jambi duduki Lahan seluas ± 691 (enam ratus sembilan puluh Satu Hektar) EX Koperasi Bersatu Arah Maju di desa sungai gelam kecamatan sungai gelam kabupaten Muaro Jambi.
Pendudukan lahan tersebut Dikarenakan Koperasi Bersatu Arah Maju mendapatkan Sanksi Pembekuan Izin usaha Pemanfaatan Hutan kemasyarakatan Dari Kementrian Lingkungan Hidup dan kehutanan Republik Indonesia.
Berdasarkan Keputusan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor: 1136 TAHUN 2024 Tentang Pembekuan Keputusan Menteri Lingkuk hidup dan kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.4035/MENLHK- PSKL/PKPS/PSI 0/6/2020 Tentang Atas keputusan Menteri lingkungan hidup dan kehutanan NOMOR: SK. 1989/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/4/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada koperasi bersatu arah maju.
Tampak ratusan Suku Anak Dalam (SAD) menduduki Lahan tersebut dan juga mengamankan Satu Unit Mobil berserta Buah segar sawit yang dipanen oleh oknum yang diduga dari koperasi Bersatu Arah Maju(BAM).
Dalam konflik yang berkepanjangan Tersebut beruntungnya tidak ada bentrok dan keributan Dilokasi.
Herianto Perwakilan Temenggungan Bukit 12 Provinsi Jambi Mengatakan Kami warga Suku anak dalam menduduki lahan ini dikarenakan sebelumnya Koperasi Berkah Arah Maju yang dikelola Pepen Sudah dibekukan oleh kementerian.
Dan kami dari adat suku anak dalam menduduki lahan ini agar Rajo(Pimpinan) untuk mengambil Kebijakan dengan memberikan lahan Perkebunan ini dikembalikan kepada Warga SAD.
Sebelum menjadi perkebunan sawit,asal usul lahan ini merupakan hutan Kawasan
Dan warga SAD juga menginginkan pemerintah Untuk membina kami Agar tidak salah Arah.karena Kami hanya mengetahui Undang undang Adat,dan Tidak mengetahui Tentang Undang Undang Pemerintahan.”Harap Herianto Senin 29/04/24.
Selain itu terlihat Warga Suku Anak Dalam Mendirikan Tenda sebagai tempat tinggal di areal lahan,dan juga mendirikan Spanduk.
Warga juga mengaku Akan terus bertahan hingga pemerintah turun tangan menyelesaikan persoalan konflik lahan yang diatas terdapat tanaman Kelapa Sawit.
Temenggung Rahman juga berharap ke bapak Rajo (Pimpinan) untuk memikirkan Warga Suku Anak Dalam,karena Kami warga Indonesia.kami berhak untuk hidup di hutan,dan kebetulan kawasan ini sudah menjadi kebun sawit.
Tolong Bapak Rajo pikirkan Nasib kami warga Suku Anak Dalam “ungkapnya
Untuk Mobil bermuatan tandan buah Sawit segar dari suku anak dalam akan menyerahkan langsung ke pihak kepolisian”tambahnya
(Ardi)