JAMBI.(Benuanews.com)-Kepolisian Daerah Jambi melaksanakan kegiatan Cabut Bai’at dan Ikrar Setia NKRI kepada 256 orang yang diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII) di Provinsi Jambi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut digelar di lapangan Mapolda Jambi pada Kamis, (25/07/2024) dengan dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, Wakil Gubernur Jambi, Danrem 042 Gapu, Forkopimda Provinsi Jambi, Anjak Tama Bidang Penindakan Densus 88, Kabinda Jambi, Bupati dan Walikota Se-Provinsi Jambi, PJU dan Polres Jajaran Polda Jambi serta tamu dan undangan lainnya.
Tujuan dari pelaksanaa cabut baiat ini yaitu mengembalikan warga pada pemahaman yang moderat sesuai nilai Pancasila dan UUD 1945.
Berbagai prosesi acara dilaksanakan dimulai dari penandatanganan surat bai’at dan dilanjutkan dengan berkirar setia bersama NKRI kemudian dilakukan juga penghormatan kepada bendera merah putih dan diakhir dengan pembagian tali asih.
Pada kesempatan tersebut , Kapolda Jambi menyampaikan bawah dengan dilaksanakannya pencabutan bai’at ini diharapkan dapat menjaga kesatuan Republik Indonesia.
” Hari ini kita patut syukuri bersama saudara kita dengan penuh kesadaran cabut bai’at dan sumpah mereka terhadap kelompok NII, kesadaran ini harus dihormati dan disyukuri karena saudara kita sepakat untuk berikrar kembali setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia. ” Ucap Kapolda Jambi
Kapolda Jambi mengingatkan bahwa, kita sebagai warga Negara harus sadar bahwa kelompok NII itu nyata dan ada hidup ditengah masyarakat.
” Seluruh masyarakat provinsi Jambi harus senantiasa waspada karena organisasi terlarang ini hidup ditengah masyarakat. Dengan demikian dengan tetap waspada dan sadar terhadap lingkungan sekitar karena dari yang kita lihat jaringan kelompok ini sudah menyentuh berbagai lapisan masyarakat. Sebagai anak bangsa kita harus terus dapat menjaga ketahanan negara Republik Indonesia karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama .” Pesan Kapolda Jambi