Lumajang,Benua News.com — Pembangunan rabat beton di Dusun Darungan, Desa Umbul, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menuai sorotan. Proyek yang dibiayai dari Dana Desa Tahun 2025 dengan nilai Rp173.916.000 itu kini mengalami kerusakan parah, meski baru rampung beberapa bulan lalu.
Pantauan di lapangan menunjukkan, rabat beton dengan panjang 430 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 12 sentimeter tersebut mengalami kerusakan pada lapisan atas yang mengambrul. Di sejumlah titik, beton tampak pecah dan terputus, menimbulkan dugaan kuat lemahnya kualitas pekerjaan.
Kerusakan yang muncul dalam waktu singkat itu menimbulkan pertanyaan serius mengenai mutu material, metode pengerjaan, hingga pengawasan proyek. Beberapa bagian beton terlihat rapuh, seolah tidak melalui proses pemadatan dan curing yang semestinya.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dan marah melihat kondisi tersebut.
> “Sangat kecewa dan marah. Baru selesai beberapa bulan sudah banyak yang rusak. Proyek ini cuma menghabiskan uang rakyat buat memperkaya diri,” ujarnya kepada awak media.
Warga menilai, jalan rabat beton tersebut seharusnya menjadi akses vital penunjang aktivitas ekonomi dan pertanian, bukan justru berubah menjadi proyek bermasalah yang membebani masyarakat.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Umbul, Sarto Widodo, telah dilakukan melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan atau klarifikasi terkait kondisi proyek maupun dugaan pengerjaan yang asal jadi.
Sikap diam dari pihak pemerintah desa menambah panjang daftar pertanyaan publik. Apakah proyek tersebut dikerjakan sesuai spesifikasi teknis? Bagaimana proses pengawasan Dana Desa dilakukan? Dan siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi?
Sebagai proyek yang bersumber dari Dana Desa—anggaran publik yang seharusnya dikelola secara transparan dan akuntabel—kerusakan dini rabat beton ini berpotensi menimbulkan kerugian negara sekaligus menggerus kepercayaan masyarakat.
Hingga kini, warga berharap ada audit teknis dan penelusuran lebih lanjut dari pihak berwenang agar persoalan ini tidak berakhir tanpa kejelasan, serta menjadi pembelajaran agar pengelolaan Dana Desa benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat.