Payakumbuh ,-Benuanews.com Kabar gembira bagi masyarakat Kota Payakumbuh, karena sekarang membayar pajak daerah lebih mudah dengan adanya aplikasi QRIS Pajak Kota Payakumbuh yang diluncurkan secara resmi di Aula Ngalau Indah Kantor Wali Kota, Senin (6/6).
Hadir Wali Kota Riza Falepi, Asisten II Elzadaswarman, Kepala Perwakilan BI Sumbar Wahyu Purnama, Kepala Bank Nagari Pusat yang diwakili Divisi Dana dan TI Roni Edrian, Kepala BKD Syafwal, dan Kepala Cabang Bank Nagari Kota Payakumbuh Oktra Firdaus. Semetara itu peserta dari perwakilan Wajib Pajak PBB/P2, Hotel, Restoran/Rumah Makan, Air Tanah, Reklame, Parkir. BPHTB, dan Hiburan, lebih kurang 100 orang.
Kepala BKD Syafwal dalam sambutannya menyampaikan dasar hukum pelaksanaan QRIS Dinamis ini, yang pertama ada Kepres Nomor 3 Tahun 2021, tentang satuan tugas percepatan dan perluasan digitalisasi daerah. Mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah dan mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital masyarakat.
Kedua ada Permendagri Nomor 56 Tahun 2021, tentang tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah provinsi dan kabupaten/kota serta tata cara implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah. Mendorong penyusunan roadmap elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Ketiga, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019, tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai dasar dalam pelaksanaan elektronifikasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Keempat, Surat Keputusan Walikota Payakumbuh Nomor : 500.5/150/WK-PYK/2021, tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kota Payakumbuh.
“Quick Response Code Indonesian Standard Dinamis (QRIS) merupakan implementasi proyek perubahan kami selaku peserta PKN 2 Angkatan V pada Puslatbang KMP LAN RI Makassar, pembaharuan manajemen pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah melalui kanal pembayaran digital menggunakan QRIS Dinamis, percepatan implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kota Payakumbuh serta sosialisasi, edukasi dan literasi digital kepada masyarakat Kota Payakumbuh pada umumnya dan wajib pajak serta wajib retribusi pada khususnya,” kata Pria yang akrab disapa Abak itu.
Sementara itu, Kepala Bank Nagari Pusat yang diwakili Divisi Dana dan TI Roni Edrian menyampaikan apresiasi kepada Pemko Payakumbuh sebagai pemerintah daerah yang pertama di Sumatera Barat melaunching pamakaian QRIS Dinamis.
“Dari 2 kota yang direncanakan yakni Padang Panjang dan Payakumbuh, Kota Randang membuktikan komitmen dan kinerjanya,” kata Roni.
Roni juga menjelaskan aplikasi ini menjangkau pengguna dengan layanan di 46 bank dan 15 BPD, dan 58 non bank lewat dompet digital dan aplikasi pembayaran non tunai lainnya.
“Penggunaan QRIS ini anytime and anywhere, bisa kapan saja dan dimana saja nanti angkanya muncul sudah bisa langsung bayar, bisa juga dengan mobile banking Bank Nagari,” ungkapnya.
Dari sisi Kepala Perwakilan BI Sumbar Wahyu Purnama, menyebutkan tanda masyarakat suatu bangsa yang maju, adalah mulai beralih dari sistem pembayaran tunai ke sistem pembayaran non tunai, artinya mengurangi pemakaian uang tunai
“Sistem pembayaran berbasis handphone atau smartphone ini memperkuat budaya pemakaian non tunai. Bahkan sudah ada di outlet dan toko yang ada di pasar, tersedia stiker QRIS, yang paling banyak disediakan bank pemerintah dan bank nagari. Dengan adanya QRIS maka semakin kekinian, moderen, dan bukti dari negara maju adalah negara yang masyarakatnya terbiasa dengan pembayaran non tunai atau digital.
“Tak hanya di masyarakat umum, pemerintah juga sudah lama mengimplementasikan pengeluaran non tunai. Sekarang dengan adanya QRIS sebagai platform penerimaan secara non tunai,” ulasnya.
Wahyu Purnama menambahkan pihaknya mengapresiasi Pemda dan Bank Nagari yang begitu tinggi semangatnya merealisasikan penerimaan pajak daerah, Kota Payakumbuh bukan hanya mempercepat tapi langsung merealisasikannya.
“Perlu diketahui QRIS statis adalah pengguna aplikasi yang menentukan bayarannya seperti ketika seseorang belanja di restoran, sementara QRIS Dinamis untuk pajak ini besarannya sesuai dengan data yang bersangkutan, berapa pajak yang harus dibayarkan sudah tertera,” ulasnya.
Wahyu juga mengajak setiap masyarakat untuk membiasakan transaksi dengan menggunakan QRIS. Dengan adanya penggunaan QRIS, meningkatkan optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Saat ini di Sumbar, katanya merchant atau pedagang, rumah ibadah, dan rumah sakit sudah ada 264.000 lebih pengguna QRIS. Tapi baru digunakan 200000an orang, perlu ditingkatkan literasi digitalnya.
“Saya mengajak yang hadir untuk mensosialisasikan kepada anggota keluarga, bahwa penggunaan QRIS tak hanya cepat namun juga akurat. Buktinya transaksi QRIS di Kota Payakumbuh mencapai 3 ribuan transaksi dengan nominal sekitar 1,55 miliar,” ujarnya. (Julian)