Puluhan Botol Diduga Miras Ditemukan Di Stadion Kanjuruhan

IMG-20221009-WA0008.jpg

JAKARTA.(Benuanews.com)-Hasil Penyidikan Tragedi Kanjuruhan Polisi menemukan Puluhan botol minuman yang diduga minuman keras (Miras)  oplosan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan penyidik menemukan 46 botol masing-masing berukuran 550 ml yang diduga miras oplosan,dan juga menemukan  botol botol bekas yang diduga bekas minuman keras di tribun Stadion “Ujar Irjen Dedi Prasetyo,Sabtu 09/10/22

lanjut Dedi Menjelaskan Barang bukti diduga miras yang ditemukan pada Minggu (2/10) dan Senin (03/10), sebanyak 46 botol berukuran 550 Ml diduga Miras Campuran atau oplosan, barang bukti yang kita temukan tersebut telah dibawa ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri untuk diperiksa.

Selain Botol yang diduga miras , berdasarkan video rekaman CCTV juga menunjukkan massa Tidak terkendali baik didalam maupun Diluar stadion.

Hasil analisa 32 CCTV didalam dan diluar stadion dan olah TKP serta temuan Tim sidik , pemeriksaan saksi dan tersangka,diluar stadion tampak anggota menghalau massa yang tak terkendali.Dan juga adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa,dan Sudah Anarkis dengan melakukan penyerangan Terhadap pemain dan Ofisial.”Kata Dedi

Dedi juga menegaskan sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan di Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif”jelas Dedi

Diberitakan sebelumnya, Polri telah menetapkan 6 tersangka terkait Tragedi Kanjuruhan.

Para tersangka adalah:
– AHL, Direktur Utama PT LIB
– AH, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan
– SS, Security Officer
– Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang. Berikut ini perannya:
– H, Danki 3 Brimob Polda Jatim. Berikut perannya:
– TSA, Kasat Samapta Polres Malang

(Red)

scroll to top