Beberapa sumber menyebutkan bahwa hasil produksi dari lokasi tersebut diduga dipasarkan ke luar daerah, bahkan ada kabar yang menyebut kemungkinan pengiriman ke luar negeri melalui jalur tidak resmi. Dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari instansi berwenang.
Selain itu, muncul pula informasi bahwa sebagian tenaga kerja yang beraktivitas di lokasi itu bukan warga setempat. Beberapa pihak khawatir bahwa pekerja tersebut mungkin tidak memiliki dokumen resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan keimigrasian dan ketenagakerjaan.
Menanggapi hal tersebut, sejumlah pemerhati sosial dan hukum berharap agar instansi terkait seperti Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Bea dan Cukai, serta Kantor Imigrasi dapat meninjau dan memeriksa kebenaran informasi ini secara profesional. Transparansi dan kejelasan dari pihak berwenang sangat penting agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan tidak menimbulkan spekulasi di lapangan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak manapun terkait dugaan aktivitas tersebut.
Berita ini disusun berdasarkan laporan masyarakat dan hasil penelusuran awal di lapangan. Semua informasi yang dimuat masih bersifat dugaan dan memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Media ini berkomitmen untuk mematuhi asas keberimbangan, keterbukaan, dan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Tim redaksi.