PT.Tunggal Yunus PHK pekerja yang Sedang sakit, pekerja kecewa sikap manajemen perusahaan tidak bersikap adil.

IMG-20240614-WA0153.jpg

Kampar, Benua news.com : Saiful sebagai karyawan PT. Tunggal Yunus
Telah bekerja sejak tahun 2010 sampai saat ini, Saiful mempertanyakan status nya jika di lakukan pemutusan hubungan kerja-PHK sepotong surat Dari perusahaan belum di terima sementara manajemen perusahaan telah memberhentikan dia untuk tidak bekerja lagi,”Di sampaikan Saiful kepada kontrol sosial pada 13 Juni 2024 saya jujur kecewa atas sikap manajemen perusahaan dia telah membantu saya sambil menelan” kenapa saya katakan begitu? ada gaji anggota saya yang belum terbayarkan sebesar rp.2350.000  uang tersebut telah kita terima dan saya jujur telah tercecer/hilang” Saya bertagung jawab dan saya bersedia mengganti mengembalikan Nya” Ketika pihak manajemen perusahaan mengetahui Nya, langsung mengambil alih membayarkan uang tersebut kepada anggota saya yang bernama sawab, Seterusnya saya di panggil di kantor dengan menyuruh saya membuat surat pengunduran diri tanpa nasehat atau SP. I & II pihak manajemen menyuruh saya untuk mengundurkan diri sampai saat ini kapasitas saya saya tidak mengerti  Bekerja atau di PHK.”Tambah Saiful”

“Harapan saya kepada pimpinan perusahaan PT. Tunggal Yunus agar bisa melakukan krarifikasi tanpa ada PHK- Karena saat ini saya dalam keadaan sakit katarak mata saya sebelah kiri sangat sakit ingin berobat pihak klinik dan rumah sakit Safira pekan baru tidak melayani saya karena di anggap telah berhenti bekerja.”
Seandainya pihak manajemen perusahaan PT. Tunggal Yunus benar-benar melakukannya pemutusan hubungan kerja (PHK) segala hak saya selama 14.Tahun saya bekerja
di keluarkan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu, Alih Daya, Waktu Kerja, Hubungan Kerja dan Waktu Istirahat, dan Pemutusan Hubungan Kerja Saiful minta agar haknya sebagai pekerja di keluarkan” Tegas pekerja.

“Pantauan awak media langsung di lokasi,Benar mata Saiful sakit karena katarak,Saat ketemu staf personalia perusahaan menyampaikan biar kita sampaikan kepada KTU dan manajemen perusahaan” ketika kontrol sosial sampaikan ingin ketemu langsung kepada pimpinan perusahaan guna konfirmasi minta tanggapan atas penyampaian pekerja di atas,Agar pemberitaan kita berimbang kita minta tanggapan pihak perusahaan pihak Staf kantor tidak memberikan nomor kontak manajemen sampai berita ini terbit.”

(Reporter. : Oferius zega/team)

scroll to top