Riau, Benua news com : Nasib tenaga kerja pt.huzai putra mandiri (HPM) Ucok Sanaro korban kecelakaan kerja pada 03 Maret 2024.cacat seumur hidup,Tidak bisa melanjutkan perobatan akibat kelalaian PT.Huzai Putra Mandiri Belum di daftarkan tenaga kerjanya pada program BPJS ketenagakerjaan sampai berita ini terbit Ucok mengharapkan kinerja pengawasan tenaga kerja provinsi Riau laporan 9 (sembilan) Bulan berjalan belum ada tindak lanjut diduga pengawas yang di tunjuk menangani kasus sengaja ulur waktu dan seribu alasan dengan menunggu perintah atasan kata seorang pengawas yang menangani laporan.
“ibu korban mengharapkan kebijakan kepala dinas tenaga kerja Dan transmigrasi pengawasan provinsi Riau bersikap adil dan ingat sumpah jabatan serta hak pekerja salah satunya pihak perusahaan bertagung jawab melanjutkan perobatan anaknya pihak pemerintah lewat Pengawasan tenaga kerja provinsi Riau harus tegas terapkan peraturan ketenagakerjaan dengan tegas perusahaan wajib bertagung jawab atas keselamatan Ucok. tegasnya”
Hasil konfirmasi penyampaian pengawas yang di tunjuk pada 23/11/24.saat konfirmasi tanggapan” silahkan koordinasi sama Kabid Wasnaker,Atas arahan ibu Sondang, awak media konfirmasi sama pak Kabid lewat chat WhatsApp blm ada jawaban” Sebelumnya informasi
menyampaikan menunggu perintah dari atasan”Begitu juga jawaban sebelumnya pada tanggal: 17/09/24. Nota Pemeriksaan I (satu) sdh kita sampaikan ke perusahaan pada tgl 10 september 2024, kita lihat 14 hr kedepan, apakah dilaksanakan perusahaan, jika tidak maka kita lanjut Nota pemeriksaan II. Berlaku nota pemeriksaan 1 s.d tgl 26 /09/24.
Baru kita terbit Nota pemeriksaan II
Pada tanggal 26 September 2024 hasil tidak ada,Pada tanggal 10 Oktober 2024 kembali awak media konfirmasi tanggapan perkembangan laporan ibu Sondang sebagai yang di tunjuk menangani laporan menyampaikan,20 Oktober gelar kasus karena pihak PT. HPM telah memborongkan pekerjaan tersebut seseorang” pada tanggal 21/10/24.kembali konfirmasi perkembangan laporan, Ibu Sondang sebagai pengawas ketenagakerjaan menjawab”Tanya sm Kasi Gakkum,
Beliau yg membuat jadwal untuk gelar kasus kecelakaan yang di alami pekerja, Atas petunjuk ibu Sondang sebagai pengawas ketenagakerjaan provinsi Riau,awak media konfirmasi kepada pak Safrizal sebagai kasi gakkum lewat chat WhatsApp menanggapi dengan menjawab, Langsung aja kepengawasnya pak karena masih proses di bagian Pengawasan, Tegasnya”
(Team)