Proyek Rp187 Juta CV. Bumi Lestarindo Diberi Surat Teguran PU Lumajang, Pelaksana Belum Menanggapi

20251124_121934_copy_950x950.jpg

Lumajang, Benua News.com – Pembangunan drainase jalan Selokgondang-Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, yang ditugaskan ke CV. Bumi Lestarindo dengan biaya total Rp187.161.482,00 dan jangka waktu pelaksanaan 81 hari kalender, kini menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pihak terkait karena dugaan pelanggaran spesifikasi teknis serta kelalaian dalam penerapan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) bagi pekerjanya.

Kabar mengenai masalah proyek ini mulai beredar setelah beberapa warga yang melewati lokasi pekerjaan melihat adanya ketidaksesuaian dalam kualitas material yang digunakan, terutama campuran semen dan pasir yang menjadi dasar pembangunan drainase. Menurut beberapa sumber yang tidak mau disebutkan namanya, campuran material tersebut terasa lebih lunak dan kurang padat dibandingkan dengan standar yang seharusnya. “Kita lihat sendiri, pas bangun aja udah kayak gitu. Kalau hujan deras nanti, khawatir drainase ini tidak tahan lama dan malah menimbulkan masalah baru,” ujar salah satu warga yang tinggal di sekitar lokasi.

Selain masalah kualitas material, yang lebih mengkhawatirkan adalah kondisi pekerja yang tidak memakai perlengkapan pelindung diri (APD) yang lengkap saat melakukan pekerjaan. Beberapa foto yang beredar menunjukkan pekerja sedang bekerja tanpa topi keamanan, sarung tangan, atau sepatu kerja yang sesuai standar. Hal ini menimbulkan risiko kecelakaan kerja yang serius bagi mereka yang terlibat dalam proyek. “Pekerja itu cuma pakai baju biasa dan sandal jepit. Kalau ada benda terjatuh atau mereka terjatuh, pasti parah,” kata warga lain yang mengawasi proses pekerjaan.

Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bapak Ridwan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kabupaten Lumajang memberikan keterangan bahwa pihaknya telah menyadari masalah tersebut dan telah mengambil tindakan. “Kmren sampun dikasih surat teguran om… Besok tak panggil ke kantor penyedianya,” ungkap Bapak Ridwan secara singkat dalam pesan yang diterima. Keterangan ini menunjukkan bahwa pihak pengawas telah menangani kasus ini dan akan melakukan rapat dengan penyedia jasa untuk membahas langkah-langkah perbaikan serta tindakan disiplin yang akan diambil.

Namun, berbeda dengan pihak PU, Bapak Nusi (yang akrab disapa Kacong) sebagai pelaksana langsung proyek belum memberikan tanggapan apapun sampai berita ini ditayangkan. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp untuk meminta konfirmasi dan penjelasan mengenai dugaan pelanggaran tersebut belum terbalas. Hal ini membuat pertanyaan tentang penyebab pelanggaran spesifikasi dan kelalaian K3 serta langkah-langkah perbaikan yang akan diambil oleh CV. Bumi Lestarindo tetap terbuka.

Proyek drainase jalan Selokgondan-Sumberejo sendiri direncanakan untuk menyelesaikan masalah genangan air yang sering terjadi di daerah tersebut terutama saat musim hujan. Dengan biaya yang tidak sedikit, masyarakat tentu mengharapkan kualitas proyek yang baik dan sesuai standar, serta keamanan bagi semua pekerja yang terlibat. Dugaan pelanggaran yang terjadi ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap penyedia jasa, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian finansial bagi pemerintah kabupaten jika proyek harus diperbaiki atau dibangun ulang.

Pihak PU Bina Marga Kabupaten Lumajang menyatakan bahwa mereka akan melakukan pemantauan yang lebih ketat terhadap proyek ini setelah memberikan surat teguran. “Kita tidak akan mentolerir pelanggaran apapun dalam pelaksanaan proyek pemerintah. Semua harus sesuai spesifikasi dan aturan yang berlaku,” tegas Bapak Ridwan.

Masyarakat pun mengharapkan agar pihak terkait segera menuntaskan masalah ini dengan transparan. Mereka berharap agar proyek drainase ini dapat diselesaikan dengan baik dan benar, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh semua warga di Kecamatan Sukodono. “Kita hanya mau proyek yang bermanfaat dan tahan lama. Jangan sampai uang rakyat terbuang sia-sia karena kelalaian beberapa pihak,” tutup salah satu warga.

 
(M.HADI)

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top