Proyek Inpres Jalan Rp15 Miliar di Muaro Jambi Disorot, Kualitas Coran Jadi Perhatian

1001381304.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)-Pelaksanaan pengecoran pada paket pekerjaan preservasi Jalan Pelabuhan Talang Duku hingga Simpang Tiga Desa Kemingking Dalam, Kabupaten Muaro Jambi, menjadi sorotan publik.

Proyek yang bersumber dari anggaran negara dengan nilai kontrak lebih dari Rp15 miliar itu mendapat perhatian terkait kualitas coran di lapangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi pekerjaan, material beton yang digunakan dalam proses pengecoran menggunakan platching plant terlihat lebih cair dari biasanya. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran sejumlah pihak terhadap mutu dan daya tahan konstruksi jalan dalam jangka panjang.

Paket preservasi jalan ini merupakan bagian dari program Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah yang bertujuan meningkatkan kualitas infrastruktur guna mendukung konektivitas serta kelancaran distribusi logistik di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.

Sejumlah warga dan pengguna jalan yang melintas di sekitar lokasi mengaku memperhatikan langsung proses pengerjaan. Mereka berharap proyek dengan nilai miliaran rupiah tersebut dilaksanakan sesuai standar mutu konstruksi yang telah ditetapkan.

“Harapan kami tentu dikerjakan sebaik mungkin karena jalan ini jalur penting. Kalau kualitasnya bagus, masyarakat juga yang merasakan manfaatnya,” ujar seorang warga di sekitar lokasi proyek.Rabu 11/02/2026

Selain itu, pantauan di lapangan juga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian spesifikasi campuran beton yang digunakan dalam pengecoran. Namun demikian, hal tersebut masih memerlukan penjelasan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas teknis proyek.

Pengawasan dan transparansi dinilai penting agar pelaksanaan proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara dapat berjalan sesuai ketentuan teknis serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Sampai berita ini ditayangkan, media ini masih berupaya mengonfirmasi pihak pelaksana kegiatan, konsultan pengawas, serta instansi terkait guna memperoleh penjelasan resmi dan klarifikasi teknis atas pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

(Red)

scroll to top