Program PTSL DIduga Sebagai Ajang Bisnis Memperkaya Diri Tidak Menghiraukan SKB 3 Menteri

Judul

Lumajang,Benua News.com- Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL ) atau dulu dimasyarakat dikenal dengan istilah PRONA adalah program serentak yang dilaksanakan oleh Pemerintah untuk memberikan jaminan kepastian hukum dan hak atas tanah milik masyarakat secara GRATIS.

Program ini tertuang dalam dalam Permen ATR/BPN No.12 tahun 2017 dan Inpres No.2 tahun 2018.

Sementara biaya untuk mengurus PTSL sesuai dengan yang termaktub dalam SKB 3 Menteri ( Menteri ATR/BPN, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa ) adalah sebesar Rp. 150.000 untuk Wilayah Jawa dan Bali.

Adapun biaya Rp. 150.000 tersebut dipakai untuk pengadaan dokumen, patok, materai, dan operasional petugas.

Namun biaya PTSL di Desa Condro, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang justru melebihi dari yang sudah ditentukan oleh Pemerintah yakni sebesar Rp. 500.000 perpemohon.

Hal ini sangat memberatkan bagi masyarakat Desa Condro sebagaiman yang disampaikan oleh salah satu pemohon yang bernama Dodik.

Selama ini Dodik tidak pernah diajak musyawarah untuk menentukan besaran biayanya ,oleh karena itu Dodik menyayangkan biaya sebesar 500 rb tersebut.

Hari Kamis (9/10/2023) kemarin Dodik sempat meminta konfirmasi ke Desa dan ketemu sama Bendahara PTSL dan Sekdes ternyata mereka tidak bisa menjawab sewaktu ditanya rincian biaya Rp. 500 rb itu, untuk apa saja.

Setelah itu Dodik menghubungi Ketua Pokmas Suhartono melalui telepon seluler dengan jawaban ada “Tapi sampai detik ini rincian yang kami minta tidak pernah diberikan, inikan pembodohan publik namanya alias tidak transparan,”ujar Dodik pada media ini, Jum’at (20-10-2024).

Lebih jauh Dodik memaparkan potensi dugaani pungli melalui program PTSL di Desa Condro
“Dari biaya yang seharusnya sebesar Rp. 150.000 itu menjadi Rp.500.000 ada selisih Rp. 350.000 dikali dengan jumlah pemohon sekitar 640 orang sebesar Rp. 224.000.000,- ( dua ratus dua puluh empat ) juta rupiah,”pungkas Dodik.

Reporter. :Star

Redaksi

Redaksi

Satu Pelurumu Hanya Tembus Satu Kepala Manusia...Tetapi Satu Tulisan Seorang Jurnalis Bisa Tembus Jutaan Manusia (082331149898)

scroll to top