Program MBG di Kebon IX Muaro Jambi Dipertanyakan, Orang Tua Soroti Porsi dan Label Gizi

1001494853.jpg

MUARO JAMBI.(Benuanews.com)– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Kebon IX, Kecamatan Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi, menuai sorotan.

Menu yang diberikan kepada para siswa dipersoalkan oleh orang tua murid karena dinilai tidak sesuai dengan harapan program peningkatan gizi anak.

Sorotan itu mencuat setelah sebuah video yang diterima redaksi pada Selasa (10/3/2026) memperlihatkan paket makanan yang dibagikan kepada para siswa.

Dalam video tersebut terlihat menu yang disediakan berupa satu roti kemasan, jagung susu keju (jasuke) dalam cup, serta delapan butir kurma.

Video tersebut direkam oleh salah satu orang tua siswa yang mempertanyakan porsi makanan yang diberikan kepada anak-anak di sekolah tersebut. Ia menilai menu tersebut tidak mencerminkan konsep makanan bergizi yang seharusnya menjadi tujuan utama program MBG.

Selain mempersoalkan porsi makanan, orang tua siswa dalam video itu juga menyinggung tidak adanya informasi mengenai harga maupun kandungan gizi dari menu yang dibagikan kepada para murid.

Menanggapi video tersebut, media ini mencoba melakukan konfirmasi langsung ke dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dikelola oleh sebuah yayasan di kawasan Kebon IX. Namun saat didatangi, kepala dapur tidak berada di lokasi.
Petugas yang berada di dapur SPPG juga tidak dapat memberikan keterangan lebih lanjut.

Bahkan mereka mengaku tidak berani memberikan nomor telepon pihak yang bertanggung jawab untuk dimintai klarifikasi terkait menu makanan yang disalurkan ke sekolah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yayasan pengelola dapur SPPG belum berhasil dikonfirmasi.

Sementara itu, mengutip laporan kantor berita Antara, Badan Gizi Nasional (BGN) telah menginstruksikan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mencantumkan informasi harga serta kandungan gizi pada setiap menu dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya, menegaskan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga kualitas bahan pangan yang digunakan dalam program tersebut.

“Perintah kami kepada seluruh SPPG, wajib menerapkan label kandungan gizi dan harga pada setiap makanan yang diberikan,” ujar Sony, seperti dikutip dari Antara, Jumat (27/2/2026).

Menurutnya, pencantuman harga dan nilai gizi akan menjadi mekanisme kontrol agar mitra penyedia makanan tidak menurunkan kualitas bahan pangan yang digunakan. Seluruh komponen bahan yang dipakai harus ditulis sesuai harga riil di pasaran.

Sony juga menegaskan bahwa biaya operasional tidak boleh dimasukkan ke dalam harga bahan makanan karena dukungan operasional rata-rata sebesar Rp3.000 per porsi telah dialokasikan secara terpisah.

Dengan sistem keterbukaan tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengawasi apabila terjadi penurunan kualitas bahan makanan meskipun harga yang dicantumkan tetap sama.

BGN berharap transparansi tersebut mampu mendorong tanggung jawab para mitra penyedia makanan, sehingga kualitas makanan yang diterima para siswa tetap terjaga dan bahkan meningkat.

“Ini untuk meningkatkan kualitas. Jadi setidak-tidaknya bagi yang berniat curang, masyarakat bisa mengontrol. Telur harganya berapa, pisang harganya berapa, itu harus dituliskan dan dilabel,” tegas Sony.

(Red)

scroll to top