Lombok Barat, NTB benuanews.com – Kapolsek Gunungsari Polresta Mataram Polda NTB Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH beesama Bhabinkamtibmas Desa Dopang Bripka Dedy Irawan melaksanakan mediasi koordinasi terkait adanya pemukulan antara salah satu warga binaanya di Mako Polsek Gunungsari. Selasa, (25/04/2023).
Salah satu diketahui warga binaanya di Dusun Dopang Utara atas nama inisial RH, 18 tahun dengan warga selaku korban SH, 27 tahun, warga Dsn Baret Kokok Ds Guntur Macan, yang terjadi Lilir Barat Desa Mambalan.
Kapolresta Mataram melalui Kapolsek Gunungsari Iptu I Putu Gede Merta Yasa SH MH mengatakan bahwa telah terjadi peristiwa pemukulan karena kesalahpahaman pada hari sabtu 22 April 2023 jam 11.00 wita, yang mengakibatkan luka di bagian wajah korban SH, 27 tahun, Desa Guntur Macan.
Diawali dari informasi masyarakat adanya terkait permasalahan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari langsung dengan sigap melaporkan kejadian tersebut dan bersama anggota Reskrim, kedua belah pihak dan orang tuanya serta disaksikan oleh Kadus Dopang Utara melakukan mediasi, kata Kapolsek.
Kapolsek juga menjelaskan dengan mengumpulkan kedua belah pihak keluarga serta kepala dusun setempat untuk memediasi permasalahan ini guna memberi ruang kepada kedua belah pihak yang bermasalah untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, dan apabila tidak ada penyelesaian maka dikembalikan apa keinginan korban selanjutnya apakah diproses secara hukum atau tidak, terang Iptu Merta.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat untuk diselesaikan permasalahan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan perjanjian.
Untuk RH berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi, hal ini menjadi wujud kehadiran kami yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, tutup Kapolsek.(Arf)