Payakumbuh,-Benuanews.com Bangkit yang benar benar bangkit bersemangat Bermain dengan narkotika jenis ganja ahkirnya di cokok Tim opsnal Satreskoba Polres Payakumbuh Kit (25) warga Jorong Indo Baleh Timur Kenagarian Mungo Kecamatan Luak Kabupaten Lima Puluh Kota diringkus pihak kepolisian, Selasa (07/01) didepan Kantor Camat Luhak Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kit di ringkus karena ulahnya, melakukan tindakan pidana penyalahgunaan peredaran narkotika golongan 1 jenis ganja kering
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, S.H menjelaskan, tersangka merupakan salah satu yang menjadi target operasi pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Tersangka menurut Hendra , telah lama di pantau gerak-geriknya karena dicurigai terlibat dalam peredaran narkotika.
” Betul, kita telah melakukan serangkaian penyelidikan terhadap tersangka, dan ternyata kecurigaan kita benar, tersangka berhasil kita ringkus berikut barang bukti yang menyertai, ” ungkap Kasat Narkoba AKP Hendra.
Di jelaskan Hendra , saat di lakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap tersangka, pada malam penangkapan tersangka tampak akan bertransaksi narkotika. Hal ini terlihat saat tersangka sedang menunggu seseorang di sekitaran Kantor Camat Luak menggunakan sepeda motornya.
Tidak menunggu lama dengan sigap tim opsnal mengendus keberadaan tersangka setelah melakukan pengintaian tersangka langsung di sergap
Melihat kedatangan pihak polisi membuat tersangka panik dan sempat membuang barang bukti berupa dua paket narkotika ganja sejauh 5 meter, dan berhasil ditemukan pihak kepolisian kembali. Selain itu di dalam jok motor tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja yang di bungkus plastik warna biru.
Tak sampai di sana, polisi juga melakukan pengembangan kasus terhadap tersangka. Menyusuri perkebunan milik orang tua tersangka, Polisi berhasil menemukan setidaknya 4.5 paket besar narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan lakban coklat yang tersimpan di dalam “dangau”.
” Total kita menemukan barang bukti ganja sebanyak 8 paket termasuk beberapa paket besar termasuk barang bukti lainya yaitu timbangan, beberapa pack plastic bening, sepeda motor juga handphone. Saat ini kita juga masih mendalami asal ganja ini didapat oleh tersangka, ” beber Hendra
Saat ini KIT sudah di amankan di ruang tahanan Mapolres Payakumbuh Jalan Pahlawan Labuah Basilang turut di amankan barbuk beberapa paket besar narkotika jenis ganja guna penyelidikan lebih lanjut (Julian)