Limapuluh Kota, -Benuanews. com Yang namanya maling tidak pernah hilang akal untuk mencari mangsa dan sasaran empuknya, begitu juga dengan aksi yang di lakukan seorang pria RE (31) panggil Andi yang beralamat di Cimpago Guguak Bulek Kecamatan Koto Selayan Kota Bukittinggi.
Pelaku di tangkap pada hari Jumat (14/3) 2025 sekira pukul 23.00 WIB, sewaktu sedang duduk di rumahnya, pelaku di ringkus karena adanya LP/B/15/lll/2025/Sektor Guguak /Polres 50 Kota /Polda Sumbar tanggal (10/3) 2025,setelah tim Singo Harau satreskrim polsek Guguak melakukan penyelidikan kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku.
Menurut pengakuan pelaku ia pada awalnya memantau rumah yang ada di sekitaran Jorong Pincuran Botuang Kenagarian Guguak Vlll Koto Kecamatan Guguak Kabupaten Limapuluh Kota, setelah memantau sekeliling pelaku kemudian membuka pagar rumah yang kebetulan di tinggal pergi mengajar oleh korban Elda Erina yang berprofesi sebagai guru, karena merasa aman pelaku langsung menggasak dan berhasil mencuri barang barang di rumah korban. Andi berhasil mengambil sebuah dompet dan uang sejumlah 9.150.000.00 (sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah). dan 1 buah emas yang berhasil di lebur pelaku.
Aksi pencurian tersebut di ketahui pada hari Senin (10/3) 2025 sekira pukul 11.00 Wib , ahkirnya korban membuat laporan di Polsek Guguak, tanpa buang waktu tim opsnal satreskrim Polsek Guguak mengendus keberadaan pelaku sehingga di lakukan pengejaran ke Bukittinggi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian tersebut, penangkapan pelaku oleh tim opsnal reskrim Polres Limapuluh Kota dan tim reskrim Polsek Guguak langsung dimpimpin kanit reskrim Bripka Eko Lesmana beserta Dan tim Brigadir Niko Flamonia
Kasat reskrim Polres Limapuluh Kota Iptu Repaldi dan Kapolsek Guguak AKP Desmetri di dampingi kanit reskrim Bripka Eko Lesmana serta Dan tim buser Brigadir Niko Flamonia membenarkan penangkapan pelaku pencurian ” Iya kita telah melakukan penangkapan terhadap pelaku aksi pencurian ini, setelah kita interogasi pelaku mengakui perbuatannya, menurut pengakuannya berawal dari pemantauan pelaku untuk mencari sasaran yaitu rumah yang di tinggal korban pergi mengajar, setelah rumah tersebut di amati pelaku dan juga tidak ada CCTV, pelaku langsung membuka pagar dan mengetuk pintu rumah korban, karena tidak ada jawaban pelaku langsung melakukan aksinya sehingga berhasil mengambil dompet dan emas milik korban, seketika korban pulang dari mengajar kaget karena di lihat rumahnya sudah acak acakan jelas Desmetri.
Hingga kini pelaku sudah di amankan di ruang tahanan Polsek Guguak, guna penyelidikan lebih lanjut, selain itu juga di amankan barbuk berupa.
1.buah dompet merk Levi’s 501
Uang sejumlah Rp 9.150.000,00 (sembilan juta seratus lima puluh ribu rupiah) dan 1 buah emas yang sudah di lebur pelaku , dan satu unit sepeda motor PCX, helm dan 1 helai jaket kulit (Siera)